DPRD Banjar Percepat Raperda Perlindungan UMKM dan Koperasi

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro. Sidang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Banjar, Rabu (4/3/2026).

Jawaban eksekutif disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar, Rakhmat Dhany, yang mewakili Bupati Banjar. Ia menjelaskan bahwa tanggapan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi, pemerintah daerah berharap UMKM bisa berkembang maksimal, menyerap tenaga kerja, dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya saing dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ratusan Siswa di Martapura Diduga Sakit Usai Konsumsi Makanan Program MBG, Satgas Jelaskan Temuan Awal

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menilai pembentukan perda tersebut mendesak, terutama di tengah pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Banjar.

“Ekspansi minimarket tentu membawa dampak bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya Raperda ini, kita ingin ada payung hukum yang jelas sebagai landasan bagi dinas terkait dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya.

Ia juga berharap regulasi tersebut nantinya membuka peluang lebih luas bagi produk UMKM lokal untuk dapat masuk ke jaringan ritel modern, sehingga mampu bersaing secara sehat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar, M. Zaini, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk menjawab kebutuhan hukum pelaku usaha kecil dan koperasi yang selama ini belum memiliki payung regulasi yang kuat di tingkat daerah.

Baca Juga :  BPBD Banjar Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi untuk Pemulihan Pascabencana Lewat Rakor 2025

“Di Kabupaten Banjar banyak UMKM dengan beragam produk, namun belum memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Raperda ini diharapkan memberi kepastian dan perlindungan, termasuk bagi koperasi,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah paripurna, pembahasan teknis akan dilanjutkan di tingkat komisi dan ditangani oleh Komisi II yang membidangi urusan UMKM, koperasi, dan perdagangan.

Terkait target penyelesaian, DPRD Banjar optimistis Raperda tersebut dapat dirampungkan dalam waktu relatif singkat.

“Targetnya secepat mungkin. Biasanya maksimal enam bulan, mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat,” tutup Zaini.

Berita Terkait

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah
BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung
DKPP Banjar Hadirkan Beras Lokal dan Ikan Murah di Pasar Murah Halaman Kantor Bupati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WITA

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WITA

Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:26 WITA

Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:32 WITA

Kalimantan Selatan

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:26 WITA