pro1.id, MARTAPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Menurutnya, mobil dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mobil dinas pada dasarnya dipergunakan untuk kegiatan kedinasan. Jadi kami mengimbau agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik,” ujarnya.
Yudi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus tetap sesuai dengan aturan dan fungsinya sebagai sarana pendukung tugas pemerintahan.
Meski demikian, ia menjelaskan kendaraan dinas tetap dapat digunakan apabila berkaitan dengan kegiatan resmi atau tugas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
“Kecuali memang ada kegiatan kedinasan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tentu kendaraan dinas bisa digunakan sesuai dengan tugasnya,” jelasnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat mematuhi imbauan tersebut serta menjaga penggunaan fasilitas negara secara bijak dan bertanggung jawab.









