Sekda Banjar Imbau ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Menurutnya, mobil dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mobil dinas pada dasarnya dipergunakan untuk kegiatan kedinasan. Jadi kami mengimbau agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik,” ujarnya.

Baca Juga :  Rencana Efisiensi Anggaran 2026 Dibahas Pemkab Banjar, Fokus pada Optimalisasi PAD

Yudi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus tetap sesuai dengan aturan dan fungsinya sebagai sarana pendukung tugas pemerintahan.

Meski demikian, ia menjelaskan kendaraan dinas tetap dapat digunakan apabila berkaitan dengan kegiatan resmi atau tugas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pembinaan, Lapas Narkotika Karang Intan Audiensi dengan Pemkab Banjar

“Kecuali memang ada kegiatan kedinasan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tentu kendaraan dinas bisa digunakan sesuai dengan tugasnya,” jelasnya.

Ia berharap seluruh ASN dapat mematuhi imbauan tersebut serta menjaga penggunaan fasilitas negara secara bijak dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Pemkab Banjar Sediakan Mudik Gratis dan Pasar Murah bagi ASN
Momentum Ramadan, Irwan Bora Kumpulkan Karyawan dan Anak Yatim dalam Buka Puasa Bersama
Polsek Simpang Empat Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
RSUD Ratu Zalecha Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran
Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah
TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:53 WITA

Sekda Banjar Imbau ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Banjar Sediakan Mudik Gratis dan Pasar Murah bagi ASN

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:09 WITA

Momentum Ramadan, Irwan Bora Kumpulkan Karyawan dan Anak Yatim dalam Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 18:44 WITA

Polsek Simpang Empat Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:28 WITA

RSUD Ratu Zalecha Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Sekda Banjar Imbau ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:53 WITA

Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Sediakan Mudik Gratis dan Pasar Murah bagi ASN

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:42 WITA

Kabupaten Banjar

Polsek Simpang Empat Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Senin, 16 Mar 2026 - 18:44 WITA