pro1.id, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru saat ini menghadapi persoalan kepadatan hunian yang cukup tinggi. Jumlah warga binaan tercatat mencapai 550 orang, sementara kapasitas ideal lapas hanya sekitar 286 penghuni.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan kondisi tersebut membuat tingkat hunian lapas mengalami kelebihan kapasitas hingga hampir 100 persen.
“Jumlah warga binaan saat ini mencapai 550 orang. Artinya memang terjadi overkapasitas cukup tinggi dibanding kapasitas ideal lapas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Untuk mengurangi kepadatan, pihak lapas terus mempercepat program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Salah satu langkah yang diterapkan yakni melalui inovasi ICEWIN atau Integrasi Cepat Warga Binaan.
Melalui program tersebut, petugas lapas secara aktif mendata warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan program integrasi, kemudian dilakukan pemanggilan dan pendampingan agar proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat.
“Dengan inovasi ini proses integrasi menjadi lebih efektif. Sempat terjadi penurunan jumlah penghuni hingga di bawah 500 orang,” jelas Doni.
Namun demikian, jumlah penghuni kembali meningkat setelah adanya redistribusi warga binaan dari sejumlah lapas dan rumah tahanan lain di Kalimantan Selatan, seperti dari Banjarmasin, Karang Intan, hingga Batulicin.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru terkait rencana relokasi lapas ke lokasi yang lebih luas agar pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
Selain persoalan hunian, Lapas Kotabaru juga terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas melalui komitmen pemberantasan HALINAR atau handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Upaya tersebut dilakukan lewat razia rutin maupun insidentil yang dilaksanakan lebih dari 10 kali dalam sebulan. Atas konsistensi itu, Lapas Kotabaru menerima penghargaan sebagai lapas dengan frekuensi razia terbanyak.
Di sisi lain, lapas juga menyediakan layanan Wartel Suspas atau Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga.
“Setiap hari ada jadwal panggilan gratis secara bergilir untuk warga binaan di masing-masing blok, termasuk layanan video call pada waktu tertentu,” tutup Doni.









