pro1.id, MARTAPURA – Warga Desa Penggalaman RT 003, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 07.45 Wita.
Korban diketahui berisial WA (26), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Komplek Villa Malatama, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Informasi yang dihimpun, penemuan korban pertama kali dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Martapura Barat bersama Unit Reskrim dan Samapta yang dipimpin langsung Kapolsek Martapura Barat segera mendatangi lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban telah meninggal dunia dengan tali tambang berwarna biru yang terikat pada leher dan tersambung ke sebuah pohon di lokasi penemuan.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam putih, telepon genggam merek Oppo, timbangan digital, pakaian yang dikenakan korban, topi, jaket, kunci sepeda motor, serta tali tambang yang digunakan.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut meminta keterangan sejumlah saksi, yakni istri korban, Indiana (32), dan kakak ipar korban, Ribowo (31), yang berdomisili di Kota Banjarbaru.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk menjalani pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematian.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor, membenarkan adanya penemuan seorang pria meninggal dunia di wilayah Martapura Barat tersebut.
“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Selanjutnya dilakukan olah TKP, koordinasi dengan Tim Inafis Polres Banjar, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta evakuasi korban ke RSUD Ratu Zalecha untuk pemeriksaan forensik,” ujar Alfian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, lanjut Alfian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kesimpulan awal dari dokter forensik menyatakan korban meninggal dunia murni karena gantung diri. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Pihak keluarga diketahui telah menerima hasil pemeriksaan tersebut dan membuat surat penolakan autopsi terhadap jenazah korban.
Saat ini, kepolisian telah menyelesaikan proses olah TKP, pendataan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pembuatan laporan polisi sebagai bagian dari penanganan peristiwa tersebut.









