Ringkus 54 Tersangka, Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Polres Banjar mencatat capaian tertinggi pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Kalimantan Selatan selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung sejak 12 hingga 25 Mei 2026.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menyampaikan selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 54 tersangka yang diamankan.

“Dalam kurang lebih dua minggu pelaksanaan operasi, kami mengamankan 54 tersangka, terdiri dari 50 laki-laki dan 4 perempuan. Rata-rata setiap hari ada 2 hingga 3 pelaku yang berhasil kami ungkap,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Dari total kasus tersebut, sebanyak lima perkara merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 41 lainnya merupakan pengungkapan non-TO hasil pengembangan dan kegiatan rutin kepolisian.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 86,62 gram, 26 butir ekstasi, serta 368 butir psikotropika.

Menurut Fadli, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp155,9 juta, sementara ekstasi senilai Rp20,8 juta dan psikotropika sekitar Rp9,2 juta.

Baca Juga :  Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

“Jika diasumsikan satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 692 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Ia menegaskan persoalan narkoba di Kabupaten Banjar masih menjadi perhatian serius dan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Ini baru yang berhasil terungkap. Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk media, untuk terus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menekan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar,” tegas Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli, menambahkan dari puluhan tersangka yang diamankan, terdapat tiga orang residivis kasus narkotika.

“Di antara 46 kasus dengan 54 tersangka ini, ada beberapa residivis yaitu tiga orang. Kemudian untuk kategori TO sebanyak lima orang dan seluruhnya berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

“Tentunya dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika, kami terus melakukan pengembangan. Rangkaian peredaran ini kami usut mulai dari pengguna, kemudian pengedar, kurir hingga bandar,” ungkap Zulkifli.

Baca Juga :  Empat KPM di Keliling Benteng Ulu Terima Bantuan, Diharapkan Ringankan Beban Ekonomi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H. Ikhwansyah, mengatakan pengungkapan kasus narkotika tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan daerah.

“Ini pengungkapan yang sangat luar biasa. Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai Serambi Mekah tentu membutuhkan upaya pencegahan yang lebih intens terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Narkoba Iptu Muhammad Zulkifli, Kasi Humas AKP Alfian Noor, serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Banjar.

Di akhir kegiatan, Kapolres Banjar juga menyerahkan penghargaan kepada jajaran Polsek yang dinilai berhasil memenuhi target pengungkapan kasus selama Operasi Antik 2026.

Berita Terkait

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren
Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan
50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan
Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:44 WITA

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA