pro1.id, MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi SEPIDARMAN (Sistem Penanganan Darurat Aman dan Nyaman) melalui tahun Anggaran 2026.
Inovasi tersebut menjadi langkah strategis BPBD dalam memperkuat mitigasi bencana sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banjar, H. Abdullah Fahtar, mengatakan lahirnya inovasi SEPIDARMAN tidak terlepas dari Surat Edaran Bupati Banjar yang mengharuskan setiap perangkat daerah memiliki inovasi pelayanan.
Ia menjelaskan, pada periode 2024 hingga 2025 BPBD Kabupaten Banjar belum memiliki inovasi daerah. Karena itu, melalui tahun Anggaran 2026, BPBD menghadirkan SEPIDARMAN sebagai inovasi di bidang penanggulangan bencana.
“Program SEPIDARMAN ini berawal dari surat edaran Bupati yang mengharuskan setiap SKPD memiliki inovasi. Sebelumnya BPBD belum memiliki inovasi, sehingga kami menghadirkan SEPIDARMAN sebagai inovasi dalam mitigasi dan penanganan kebencanaan,” ujar Abdullah Fahtar, Kamis (25/06/2026).
Menurutnya, SEPIDARMAN dirancang untuk memberikan edukasi kebencanaan secara cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat. Inovasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan bencana, termasuk larangan membakar hutan dan lahan maupun pengelolaan sampah yang baik.
Salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SEPIDARMAN adalah memberikan edukasi kebencanaan kepada penyandang disabilitas. BPBD Kabupaten Banjar menilai kelompok disabilitas merupakan kelompok yang memiliki kerentanan tinggi saat terjadi bencana sehingga memerlukan penanganan dan pendampingan khusus.

Melalui Inovasi ini, BPBD telah melaksanakan edukasi dan simulasi penyelamatan diri bagi penyandang disabilitas di Desa Tanjung Rema.
“Nah, di sinilah juga kami mengedukasi kawan-kawan sahabat kita yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Kami memberikan pemahaman bagaimana cara menyelamatkan diri terhadap bencana,” jelasnya.
Abdullah menegaskan, penanggulangan bencana harus bersifat inklusif dan tidak boleh mengabaikan kelompok rentan. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengetahuan, perlindungan, serta akses terhadap informasi kebencanaan.
Selain edukasi kepada penyandang disabilitas, SEPIDARMAN juga mengedepankan kesiapsiagaan menyeluruh mulai dari kesiapan peralatan, operasional, hingga dukungan logistik kebencanaan.
BPBD Kabupaten Banjar saat ini juga telah menyelesaikan sekitar 85 persen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program penanggulangan bencana di daerah.
Dalam pelaksanaannya, SEPIDARMAN mengusung pendekatan pentahelix dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media.
“Keunggulan SEPIDARMAN adalah merangkul seluruh stakeholder. Kami melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam setiap kegiatan mitigasi kebencanaan,” terang Abdullah.
BPBD Kabupaten Banjar juga menggandeng sejumlah media lokal, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Banjar, serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 902 Kabupaten Banjar untuk memperkuat penyebarluasan informasi kebencanaan hingga ke 17 kecamatan.
Melalui inovasi SEPIDARMAN, BPBD Kabupaten Banjar berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik sehingga mampu mengurangi risiko serta dampak bencana di masa mendatang.









