Polres Banjar Ungkap Kasus Pembunuhan di Pengaron, Pelaku Ditangkap Tiga Pekan Setelah Kejadian

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan meninggal di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar, Senin (22/6/2026).

Kapolres mengungkapkan, pelaku berinisial AS (60) berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif pascakejadian yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026).

“Kasus ini cukup menantang karena lokasi kejadian berada di area persawahan dan minim saksi yang melihat secara langsung. Anggota kami harus bolak-balik ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan,” ujar Fadli.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam Polres Banjar.

Baca Juga :  Menari Bersama Legenda: Menyelami Magisnya Barong dan Kris Dance di Barong Seraya Budaya

Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung dan sakit hati. Saat kejadian, korban berinisial N (38) tengah membersihkan rumput di area persawahan.

Kapolres menjelaskan, tersangka yang melintas di lokasi tanpa sengaja menginjak pematang sawah milik korban. Korban kemudian mengucapkan kata “dasar bungul” yang membuat tersangka emosi.

“Tersangka merasa tersinggung atas ucapan korban. Saat itu tersangka melihat ada parang milik korban yang berada di sekitar lokasi, kemudian diambil dan digunakan untuk menyerang korban,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat membersihkan parang yang digunakan sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga :  Dinkes Banjar Resmi Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer, Sasar 25 Puskesmas di 2025

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta pakaian milik tersangka yang masih terdapat bercak darah.

Kapolres menegaskan, antara korban dan tersangka tidak memiliki hubungan keluarga maupun persoalan pribadi sebelumnya.

“Tidak ada motif dendam yang berkepanjangan. Ini murni dipicu emosi sesaat karena tersangka merasa dihina,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Perkuat Ketangguhan Warga, BPBD Banjar Gelar Sosialisasi Pemulihan Sosial Pascabencana di Astambul
Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Tawarkan Konsep Kejaksaan sebagai Kurator Negara untuk Pemulihan Hak Korban
BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai
BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau
Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan
Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian
Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga
Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WITA

Perkuat Ketangguhan Warga, BPBD Banjar Gelar Sosialisasi Pemulihan Sosial Pascabencana di Astambul

Senin, 22 Juni 2026 - 14:41 WITA

Polres Banjar Ungkap Kasus Pembunuhan di Pengaron, Pelaku Ditangkap Tiga Pekan Setelah Kejadian

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:30 WITA

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Tawarkan Konsep Kejaksaan sebagai Kurator Negara untuk Pemulihan Hak Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37 WITA

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WITA

BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau

Berita Terbaru

Kabupaten Kotabaru

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru Keluarga dan Pemkab

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:04 WITA