Mobil Dinas Bisa Dijual ke Umum? Ini Fakta di Balik Peredarannya di Showroom

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mobil Dinas di showroom

Eks Mobil Dinas di showroom

pro1.id, BANJARBARU – Masyarakat kerap dibuat heran saat mendapati kendaraan berpelat merah berada di etalase showroom mobil. Pertanyaan pun muncul: bagaimana mungkin kendaraan dinas pemerintah beredar di pasar kendaraan bekas?

Penelusuran di salah satu showroom di Banjarbaru mengungkap bahwa kendaraan tersebut bukan lagi berstatus mobil dinas aktif. Unit yang dipasarkan merupakan aset pemerintah yang telah dilepas melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengelola showroom menjelaskan, kendaraan tersebut diperoleh dari pihak yang memenangkan lelang aset negara. Dalam kasus ini, showroom tercatat membeli dua unit kendaraan eks pelat merah, dengan satu unit di antaranya telah berpindah tangan ke konsumen.

Baca Juga :  Awal November, BMKG Kalsel Prediksi Hujan Intensitas Menengah di Sebagian Besar Wilayah

“Unit yang kami terima sudah menyelesaikan kewajiban pajak,” ungkap seorang staf showroom yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia menegaskan, proses pelepasan kendaraan dilakukan melalui jalur resmi negara, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lembaga tersebut memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan pelelangan aset milik pemerintah pusat maupun daerah.

Setiap kendaraan yang dilelang, lanjutnya, dilengkapi dokumen hukum berupa Risalah Lelang. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa kepemilikan aset telah beralih dari negara kepada pemenang lelang, sekaligus menandai berakhirnya status kendaraan sebagai barang milik negara.

Baca Juga :  Mobil Terbalik di Jalan A. Yani Mataraman, Petugas Lakukan Evakuasi Dua Jam

“Begitu Risalah Lelang diterbitkan, kendaraan tersebut sah dimiliki secara pribadi dan dapat diperjualbelikan,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya adalah penyesuaian administrasi kendaraan di kepolisian. Pelat nomor dinas diganti dengan pelat kendaraan pribadi, disusul proses balik nama sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, kendaraan eks dinas pemerintah dapat diperdagangkan secara legal layaknya kendaraan pribadi lainnya.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan keliru yang berkembang di masyarakat. Keberadaan mobil eks pelat merah di showroom bukanlah indikasi penyalahgunaan aset negara, melainkan hasil dari proses pelepasan aset yang dilakukan secara terbuka, sah, dan terukur.

Berita Terkait

Diduga Tenggelam di Irigasi Mentaos, Motor Misterius Ditemukan Terparkir Sejak Pagi
Rayakan HUT ke-2, Aeris Hotel Banjarbaru Berbagi dengan Lansia di Panti Werda
Brigadir Anggi Raih Juara di Turnamen Billiard Hari Jadi Ke 27 Kota Banjarbaru
91 Prajurit Resmi Dilantik, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Kesiapan Tugas di Kalimantan
15 Ribu Soto Banjar Dibagi Gratis, Banjarbaru Dorong Kuliner Lokal Mendunia
Gubernur Kalsel Apresiasi Banjarbaru: 27 Tahun Tumbuh Pesat, Kualitas Hidup Makin Melesat
Pertumbuhan Penduduk Meningkat, DPRD Minta Percepatan Penuntasan RDTR Banjarbaru
Paripurna HUT ke-27, Banjarbaru Paparkan Capaian Pembangunan dan Deretan Prestasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:19 WITA

Diduga Tenggelam di Irigasi Mentaos, Motor Misterius Ditemukan Terparkir Sejak Pagi

Kamis, 30 April 2026 - 11:59 WITA

Rayakan HUT ke-2, Aeris Hotel Banjarbaru Berbagi dengan Lansia di Panti Werda

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WITA

Brigadir Anggi Raih Juara di Turnamen Billiard Hari Jadi Ke 27 Kota Banjarbaru

Jumat, 24 April 2026 - 17:06 WITA

91 Prajurit Resmi Dilantik, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Kesiapan Tugas di Kalimantan

Selasa, 21 April 2026 - 05:55 WITA

15 Ribu Soto Banjar Dibagi Gratis, Banjarbaru Dorong Kuliner Lokal Mendunia

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA