Mobil Dinas Bisa Dijual ke Umum? Ini Fakta di Balik Peredarannya di Showroom

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mobil Dinas di showroom

Eks Mobil Dinas di showroom

pro1.id, BANJARBARU – Masyarakat kerap dibuat heran saat mendapati kendaraan berpelat merah berada di etalase showroom mobil. Pertanyaan pun muncul: bagaimana mungkin kendaraan dinas pemerintah beredar di pasar kendaraan bekas?

Penelusuran di salah satu showroom di Banjarbaru mengungkap bahwa kendaraan tersebut bukan lagi berstatus mobil dinas aktif. Unit yang dipasarkan merupakan aset pemerintah yang telah dilepas melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengelola showroom menjelaskan, kendaraan tersebut diperoleh dari pihak yang memenangkan lelang aset negara. Dalam kasus ini, showroom tercatat membeli dua unit kendaraan eks pelat merah, dengan satu unit di antaranya telah berpindah tangan ke konsumen.

“Unit yang kami terima sudah menyelesaikan kewajiban pajak,” ungkap seorang staf showroom yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  Aturan Baru Mulai Berlaku: Truk Besar Dilarang Masuk Kota Martapura pada Jam Tertentu

Ia menegaskan, proses pelepasan kendaraan dilakukan melalui jalur resmi negara, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lembaga tersebut memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan pelelangan aset milik pemerintah pusat maupun daerah.

Setiap kendaraan yang dilelang, lanjutnya, dilengkapi dokumen hukum berupa Risalah Lelang. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa kepemilikan aset telah beralih dari negara kepada pemenang lelang, sekaligus menandai berakhirnya status kendaraan sebagai barang milik negara.

Baca Juga :  BNPB Serahkan Mobil Operasional ke BPBD Banjar, Warga Korban Puting Beliung Terima Bantua

“Begitu Risalah Lelang diterbitkan, kendaraan tersebut sah dimiliki secara pribadi dan dapat diperjualbelikan,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya adalah penyesuaian administrasi kendaraan di kepolisian. Pelat nomor dinas diganti dengan pelat kendaraan pribadi, disusul proses balik nama sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, kendaraan eks dinas pemerintah dapat diperdagangkan secara legal layaknya kendaraan pribadi lainnya.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan keliru yang berkembang di masyarakat. Keberadaan mobil eks pelat merah di showroom bukanlah indikasi penyalahgunaan aset negara, melainkan hasil dari proses pelepasan aset yang dilakukan secara terbuka, sah, dan terukur.

Berita Terkait

Kodim 1006/Banjar dan Yonif 623/BWU Turut Tangani Karhutla di Banjarbaru, Ketersediaan Air Jadi Tantangan
104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru
Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media
Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA
Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat
59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan
Banjarbaru Raih Skor 100,00, Jadi Peringkat Teratas IKADA se-Kanreg VIII

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Kodim 1006/Banjar dan Yonif 623/BWU Turut Tangani Karhutla di Banjarbaru, Ketersediaan Air Jadi Tantangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34 WITA

Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA