Lebih dari 118 Ribu Pasangan di Kabupaten Banjar Belum Miliki Buku Nikah atau Akta Kawin

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar mencatat masih banyak pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen perkawinan resmi. Hingga saat ini, sebanyak 118.528 warga berstatus menikah belum tercatat melalui akta perkawinan atau buku nikah yang diakui negara.

Data tersebut diperoleh dari hasil konsolidasi administrasi kependudukan semester II tahun 2025. Dari total 600.058 penduduk Kabupaten Banjar, terdapat 289.808 warga yang masuk kategori wajib memiliki dokumen perkawinan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Baiq Eli Ramdhani, mengatakan angka tersebut menunjukkan sekitar 41 persen pasangan menikah belum memiliki dokumen resmi sebagai bukti sah perkawinan secara administrasi negara.

“Masih ada sekitar 118 ribu lebih warga yang belum memiliki buku nikah ataupun akta perkawinan. Persentasenya mencapai kurang lebih 41 persen dari jumlah penduduk yang sudah menikah,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Eli, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dua faktor utama. Yang pertama adalah masih tingginya praktik perkawinan yang hanya dilakukan secara agama atau nikah siri tanpa dilanjutkan dengan proses pencatatan melalui isbat nikah di pengadilan agama.

“Banyak pasangan yang menikah secara agama, tetapi belum melengkapi proses pencatatan sesuai ketentuan negara. Akibatnya status perkawinan mereka belum masuk dalam administrasi kependudukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebakaran di Desa Pekauman Martapura Timur, Sembilan Rumah Terdampak dan Empat Warga Jadi Korban

Faktor kedua berkaitan dengan kondisi geografis sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar yang masih sulit dijangkau sehingga masyarakat mengalami kendala mengakses layanan administrasi kependudukan.

Eli menyebut Kecamatan Paramasan menjadi wilayah dengan tingkat kepemilikan dokumen perkawinan paling rendah.

“Salah satu penyebabnya adalah letak geografis yang cukup jauh dari pusat pelayanan sehingga masyarakat memerlukan waktu dan biaya lebih untuk mengurus administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat beragama Islam, pencatatan perkawinan kini telah terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan sistem tersebut, pasangan yang melangsungkan akad nikah melalui KUA dapat langsung memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang telah diperbarui.

Baca Juga :  Jalan Tepi Sungai di Pingaran Ilir Longsor, Warga Khawatir Akses Putus dan Tiang Listrik Ikut Terdampak

“Ketika menikah melalui KUA, data kependudukan dapat langsung disesuaikan sehingga pasangan memperoleh Kartu Keluarga baru maupun KTP dengan status perkawinan yang telah tercatat,” terang Eli.

Sementara bagi masyarakat nonmuslim, Disdukcapil menyediakan layanan jemput bola untuk penerbitan akta perkawinan. Pelayanan tersebut dilakukan langsung ke rumah ibadah maupun lokasi tertentu, terutama bagi warga yang melaksanakan pemberkatan di luar Kabupaten Banjar karena keterbatasan fasilitas tempat ibadah.

Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen perkawinan, Pemerintah Kabupaten Banjar terus menggencarkan pelayanan keliling serta sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Menurut Eli, kepemilikan buku nikah maupun akta perkawinan memiliki peran penting karena menjadi dokumen dasar dalam berbagai pelayanan administrasi kependudukan, termasuk perubahan data Kartu Keluarga serta pemenuhan hak-hak hukum anak.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar segera melengkapi dokumen perkawinannya. Selain memberikan kepastian hukum, dokumen tersebut juga sangat diperlukan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan di kemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB
Semarak 17 Agustus, Dandim 1006/Banjar Cup Pererat Silaturahmi TNI dan Wartawan Lewat Lomba Domino
Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Semarak 17 Agustus, Dandim 1006/Banjar Cup Pererat Silaturahmi TNI dan Wartawan Lewat Lomba Domino

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA