pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar merespons informasi masyarakat mengenai keberadaan sejumlah anak yang mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul. Penanganan dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan perlindungan anak.
Tim gabungan melakukan penjangkauan pada Senin (1/9/2026). Setelah diajak berkomunikasi dan diberikan pendekatan, anak-anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Singgah Banjar Manis milik Pemkab Banjar untuk mendapatkan perlindungan sementara.
Di rumah singgah, anak-anak menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan mereka secara lebih menyeluruh. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini, mengatakan penjangkauan dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat yang beredar di media sosial, terutama karena aktivitas anak di kawasan persimpangan jalan memiliki sejumlah risiko.
“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya anak-anak yang berada dan mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul. Tim gabungan langsung melakukan penjangkauan dan membawa mereka ke Rumah Singgah untuk mendapatkan asesmen,” ujar Erny.
Menurut Erny, asesmen tidak hanya melihat aktivitas anak ketika berada di jalan, tetapi juga menggali kondisi keluarga, alasan mereka berada di kawasan tersebut, situasi sosial, serta kebutuhan perlindungan dan pendampingan.
“Yang menjadi perhatian utama kami adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka bukan untuk dihukum, tetapi harus dilindungi. Dari hasil asesmen nantinya akan ditentukan bentuk penanganan yang paling tepat, termasuk komunikasi dan pendampingan terhadap keluarga,” jelasnya.
Pemerintah juga akan mendalami latar belakang anak-anak tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah mereka berada di jalan atas kemauan sendiri, dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga, atau terdapat faktor lain, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan maupun memanfaatkan keberadaan mereka.
Erny menyebut aktivitas anak di persimpangan jalan juga memiliki risiko terhadap keselamatan fisik dan kesehatan. Selain itu, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian untuk mencegah kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap anak.
Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi sehingga kondisi tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Apabila menemukan anak yang mengamen, meminta-minta, atau melakukan aktivitas lain di jalan yang berpotensi membahayakan keselamatannya, silakan laporkan kepada petugas atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan secara tepat,” tambah Erny.
Pemkab Banjar melalui Dinsos P3AP2KB bersama instansi terkait akan melanjutkan koordinasi dan pemantauan sesuai hasil asesmen. Setiap langkah penanganan diarahkan untuk memberikan perlindungan sekaligus mencari solusi yang tepat agar anak-anak tidak kembali berada dalam situasi yang berisiko di jalan.
Pendekatan humanis, persuasif dan kepentingan terbaik bagi anak menjadi dasar dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk melalui komunikasi serta pendampingan bersama keluarga.










