pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Desa Podok, Kabupaten Banjar, melaksanakan rapat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut membahas penyesuaian anggaran desa pada tahun berjalan. Perubahan APBDes menjadi bagian dari proses pengelolaan keuangan desa untuk menyesuaikan rencana penggunaan anggaran dengan kebutuhan yang ada.
Pambakal Desa Podok, Ahmad, mengatakan pembahasan perubahan APBDes dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian anggaran desa pada tahun 2026.
“Rapat ini membahas perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Podok,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran menjadi tahapan penting agar penggunaan anggaran desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan desa.
“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap anggaran yang disusun dapat menyesuaikan kebutuhan desa dan pelaksanaannya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Desa Podok melakukan pembahasan terhadap anggaran yang perlu disesuaikan pada tahun berjalan. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Ahmad berharap proses perubahan APBDes dapat berjalan dengan baik sehingga pengelolaan anggaran Desa Podok tetap terarah dan dapat mendukung kebutuhan masyarakat.
Rapat perubahan APBDes 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Podok melakukan penyesuaian anggaran secara terencana sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.















