pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, mengikuti evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (22/10/2026). Evaluasi ini dilakukan untuk mencermati rencana penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kegiatan berlangsung di Aula Mini Kecamatan Telaga Bauntung dengan melibatkan Tim Evaluasi Kecamatan, perangkat Desa Rampah, dan pendamping desa. Camat Telaga Bauntung beserta jajaran juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Pambakal Desa Rampah, Indra Jaya melalui Sekretaris Desa Rampah, Amrullah, menyampaikan bahwa evaluasi menjadi bagian penting dalam menelaah rencana anggaran pada perubahan APBDes 2026. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat mencermati anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran.
Selain membahas perencanaan anggaran, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi perangkat Desa Rampah untuk memperluas pemahaman mengenai proses evaluasi APBDes. Masukan dari tim kecamatan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menjalankan tugas administrasi dan pengelolaan pemerintahan desa.
“Semoga dengan adanya evaluasi ini, wawasan kami selaku perangkat Desa Rampah semakin bertambah, khususnya dalam memahami perubahan APBDes,” ujar Amrullah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Camat Telaga Bauntung beserta seluruh Tim Evaluasi yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan berupa tempat pelaksanaan dan pendampingan menjadi bagian dari proses evaluasi yang diikuti perangkat desa.

Evaluasi ini secara khusus mencermati rencana anggaran yang akan dilaksanakan selama tiga bulan terakhir 2026. Pemerintah desa berharap setiap rencana penggunaan anggaran dapat dibahas dengan baik bersama tim evaluasi sebelum dilaksanakan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemdes Rampah berharap pengetahuan perangkat desa mengenai perencanaan dan perubahan APBDes semakin meningkat. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi acuan dalam melaksanakan anggaran desa sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.















