pro1.id, BANJARBARU – Polisi mengungkap hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad bayi perempuan yang ditemukan oleh seorang penyandang gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Rosella, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, pada Sabtu (4/10/2025) sore.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, proses otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin melalui pemeriksaan luar dan dalam (ver otopsi).
“Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan lebam berbentuk V terbalik di wajah, terutama di sekitar mulut dan hidung. Bibir bagian atas bayi terdapat dua luka lecet, sementara lidahnya dalam posisi tergigit,” ujar Kardi, Selasa (7/10/2025).
Bayi tersebut diketahui cukup bulan, dengan perkiraan usia kandungan sembilan bulan, berat 2,6 kilogram, dan panjang 45 sentimeter. Dari pemeriksaan lebih lanjut, dokter menemukan resapan darah di leher kanan serta patah pada tulang penyangga leher.
“Hasil uji paru dan lambung menunjukkan organ masih berfungsi, artinya bayi sempat hidup setelah dilahirkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tim forensik juga menemukan sekitar 10 cc cairan menyerupai ASI di lambung hingga usus dua belas jari. Temuan ini mengindikasikan bayi sempat disusui oleh ibunya sebelum meninggal dunia.
“Hal ini menunjukkan bahwa ibu yang melahirkan bayi dalam kondisi sadar dan sempat merawat anaknya, bukan dalam gangguan kejiwaan,” jelas Kardi.
Berdasarkan analisis medis, bayi diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam setelah dilahirkan, dengan estimasi waktu kematian 8 hingga 12 jam sebelum otopsi dilakukan.
“Penyebab kematian diduga akibat asfiksia atau kekurangan oksigen karena pembekapan, diperparah oleh benturan benda tumpul di bagian belakang kepala,” tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, jasad bayi kini disimpan di RSD Idaman Banjarbaru dalam lemari pendingin selama 2×24 jam. Bila dalam waktu tersebut orang tua bayi tidak ditemukan, pihak rumah sakit akan memakamkan jenazah.
Penyidik juga mengambil sampel DNA dari sumsum tulang belakang bayi untuk diperiksa di RS Ulin Banjarmasin, dengan estimasi hasil analisis keluar sekitar enam bulan.
“Apabila nanti ada wanita yang diduga sebagai ibu kandung bayi, maka akan dilakukan pemeriksaan DNA pembanding dan visum untuk memastikan keterkaitan biologis,” ujar Kardi.
Berdasarkan hasil otopsi dan temuan awal di lapangan, polisi menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan mengarah pada ibu kandung korban. Namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.









