Abdullah Saraji Kembali Pimpin Jabatan Direktur Umum PTAM Intan Banjar

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 22:28 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar memastikan keberlanjutan kepemimpinan di jajaran direksinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar di Q Hotel Banjarbaru, Rabu (24/9/2025), para pemegang saham menyepakati perpanjangan masa jabatan Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum.

Keputusan tersebut diambil setelah para pemilik saham – terdiri dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan – menilai kinerja Abdullah selama ini cukup solid.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam di Martapura Merangkak Naik, Sentuh Rp31.000 per Kilogram

Penjabat Sekda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menegaskan dasar keputusan terletak pada prestasi perusahaan yang konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor.

“Selama kepemimpinannya, PTAM Intan Banjar terus berhasil mempertahankan WTP. Itu menjadi alasan kuat perpanjangan jabatannya,” ungkapnya.

Harapan senada disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah. Ia menekankan agar perpanjangan kepemimpinan ini bisa semakin memacu pelayanan.

“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat. PTAM Intan Banjar sebagai BUMD harus hadir memberi manfaat nyata dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati PPU Dorong Proyek Strategis, Pemerintah Pusat Siap Dukung

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, mengingatkan kembali komposisi kepemilikan saham

“Pemerintah Kabupaten Banjar menjadi pemegang saham terbesar dengan 49,47 persen, disusul Pemerintah Kota Banjarbaru 41,78 persen, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 8,75 persen,” tuturnya

Dengan keputusan RUPS tersebut, Abdullah Saraji akan melanjutkan masa jabatan barunya melalui perjanjian resmi yang segera difinalisasi.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA