Aturan Baru Mulai Berlaku: Truk Besar Dilarang Masuk Kota Martapura pada Jam Tertentu

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kini resmi menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan angkutan besar di wilayah Kota Martapura melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025. Aturan ini ditujukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan perkotaan.

Perbup tersebut mulai diberlakukan setelah ditandatangani oleh Bupati Banjar pada 8 Juli 2025. Dalam regulasi ini, diatur bahwa kawasan tertib lalu lintas (KTL) dimulai dari perbatasan dengan Kota Banjarbaru hingga kawasan Antasan Senor (Jembatan Kembar).

Salah satu poin utama dalam peraturan ini adalah larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang dengan dua sumbu roda atau lebih di area tersebut antara pukul 06.00 pagi hingga 22.00 malam.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas peningkatan kepadatan lalu lintas di pusat kota.

“Dengan adanya aturan ini, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penertiban. Ini bukan lagi sekadar imbauan,” ujar Nyoman, Senin (6/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pembatasan ini mencakup seluruh jenis truk pengangkut barang, baik yang menggunakan bak terbuka maupun tertutup. Namun, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, sembako, serta armada Bus Trans Banjarbakula, karena berkaitan dengan distribusi logistik penting bagi masyarakat.

Untuk kendaraan berat dari arah Banjarmasin menuju Hulu Sungai, atau sebaliknya, diwajibkan menggunakan jalur alternatif Bypass Mataraman selama waktu pembatasan berlangsung.

“Kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak provinsi agar fasilitas penerangan jalan (PJU) di jalur Bypass segera ditingkatkan. Bila sudah memadai, tidak menutup kemungkinan pembatasan ini akan diterapkan 24 jam penuh,” jelasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Dinas Perhubungan Banjar bekerja sama dengan Satlantas Polres Banjar dalam melakukan pemantauan serta penindakan di lapangan. Sosialisasi kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan juga terus dilakukan.

“Tujuan utama dari kebijakan ini bukan untuk melarang sepenuhnya, tapi untuk menata lalu lintas agar lebih teratur dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Nyoman.

Dengan diberlakukannya Perbup No. 19 Tahun 2025 ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Martapura bisa menjadi lebih lancar, terutama pada jam padat dan akhir pekan, yang selama ini rawan terjadi kemacetan.

Baca Juga :  Disbudporapar Banjar Tutup Pelatihan Musik Panting, Upaya Cetak Regenerasi Seniman Muda

Berita Terkait

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman
Jalan Santai dan Senam Meriahkan HUT RI ke-81 serta Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar di Keliling Benteng Ulu
33 Tim Ramaikan Festival Mini Soccer Antar-SKPD dan BUMD Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:58 WITA

Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA