pro1.id, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai rencana tahapan Pilkades, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pilkades Serentak 2026 direncanakan diikuti oleh 20 desa pada 11 kecamatan di Kabupaten Banjar. Pelaksanaannya dijadwalkan pada 22 Juli 2026, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan tahapan, dukungan anggaran, serta kondisi sosial dan keamanan wilayah.
Tahapan pelaksanaan Pilkades akan dimulai dari persiapan administrasi, pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran bakal calon kepala desa, hingga penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih.
Terkait persyaratan pencalonan, Hafizh menegaskan ketentuan masih mengacu pada aturan yang berlaku sebelumnya, dengan jumlah bakal calon minimal dua orang dan maksimal lima orang. Syarat pendidikan calon kepala desa ditetapkan minimal lulusan SMP atau sederajat.
Selain itu, Dinas PMD juga telah melakukan pemetaan desa pelaksana, koordinasi lintas perangkat daerah dan kecamatan, serta inventarisasi kebutuhan anggaran sebagai dasar perencanaan.
“Seluruh proses saat ini masih berada pada tahap persiapan awal dan belum memasuki pembentukan panitia maupun tahapan teknis Pilkades,” tegasnya.
Dinas PMD Banjar berharap, melalui koordinasi sejak dini, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan demokratis.









