Dishub Banjar Catat 24 Juru Parkir Resmi, Tegaskan Pengawasan dan Penertiban Parkir Liar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 20:02 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Area Parkir di RTH Ratu Zalecha Martapura. Foto: ERV Pro1

Area Parkir di RTH Ratu Zalecha Martapura. Foto: ERV Pro1

pro1.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar mencatat terdapat 24 juru parkir resmi yang terdaftar dan terafiliasi dalam sistem retribusi parkir daerah. Para juru parkir ini tersebar di sejumlah titik strategis, seperti Kecamatan Gambut, Kertakanyar, Martapura Kota, dan Astambul.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Terminal dan Parkir Dishub Banjar, Deni Irawan, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Kabupaten Banjar dibagi menjadi dua skema utama, yaitu retribusi parkir dan pajak parkir. Untuk skema retribusi, setoran dilakukan langsung setiap hari ke Badan Pendapatan Daerah (BPKAD).

“Pengawasan tetap kami lakukan secara rutin. Bahkan, setiap bulan kami mengundang para juru parkir untuk pembinaan serta mendengarkan langsung kendala-kendala yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Deni saat ditemui di kantor Dishub Banjar, Selasa (16/09/2025).

Baca Juga :  Lonjakan Kasus Serangan Monyet Liar di Banjar, 11 Korban Tercatat

Menurut Deni, mayoritas juru parkir tidak mengalami kendala berarti dalam menjalankan tugas. Namun, pada momen-momen tertentu seperti akhir pekan atau hari besar, sering kali terjadi kekurangan personel akibat volume kendaraan yang meningkat tajam.

Terkait tarif parkir, Dishub Banjar tetap mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023. Tarif yang berlaku untuk pelataran parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Sementara itu, di kawasan wisata atau rekreasi, tarif parkir sedikit lebih tinggi, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp6.000 untuk mobil.

Baca Juga :  Jembatan RT 3 Kuin Besar Diperbaiki, Perkuat Akses Penghubung Antar Desa

Dishub Banjar juga menyoroti maraknya praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat karena mematok tarif di luar ketentuan.

“Kami secara konsisten melakukan pengawasan ke lapangan. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran parkir yang sah,” tegas Deni.

Dishub memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir ilegal.

“Jika ada laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi. Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan sosialisasi serta peringatan agar praktik parkir kembali sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA