DPRD Banjar Pertanyakan Efektivitas Renovasi Fasilitas Olahraga Senilai Rp400 Juta

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:35 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Proyek renovasi fasilitas olahraga yang menelan anggaran hampir Rp400 juta di Kabupaten Banjar menuai sorotan dari Komisi IV DPRD setempat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Sabtu (7/2/2026), legislatif meminta penjelasan menyeluruh kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terkait kualitas pekerjaan dan arah penggunaan anggaran.

Renovasi yang meliputi pembangunan 14 pilar serta perbaikan lapangan tenis dinilai perlu dikaji ulang, khususnya menyangkut manfaat jangka panjang dan prioritas pembenahan fasilitas olahraga daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, menegaskan bahwa besarnya anggaran harus sebanding dengan hasil di lapangan. Ia mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilakukan benar-benar merupakan peremajaan atau hanya perbaikan terbatas.

“Dengan nilai hampir Rp400 juta, kami ingin kejelasan spesifikasi teknisnya. Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan perbaikan yang sifatnya sementara,” ujar Anna dalam forum RDP.

Baca Juga :  PT Palmina Mulai Realisasikan Penanganan Banjir, Bantuan Warga Jadi Prioritas Awal

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti lamanya waktu pengerjaan setiap item proyek. Berdasarkan penjelasan Disporapar, pembangunan satu pilar memerlukan waktu sekitar 28 hari, sementara proses pembongkaran menggunakan alat berat relatif singkat.

Namun, temuan lapangan justru menjadi perhatian utama DPRD. Sejumlah struktur dilaporkan mengalami retak, sementara pengecatan lapangan tenis dinilai kurang memenuhi standar kenyamanan atlet.

“Kami masih menemukan catatan pekerjaan seperti retakan dan kualitas cat yang kurang baik. Ini menjadi pertanyaan apakah proyek sudah layak dinyatakan selesai,” kata Anna.

Ia juga menilai pembenahan fasilitas olahraga seharusnya dilakukan secara menyeluruh dalam satu kawasan. Menurutnya, fasilitas pendukung seperti toilet dan musala yang berada di lingkungan yang sama juga memerlukan perhatian.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura

“Kalau memang satu kawasan olahraga, mestinya fasilitas penunjang juga masuk dalam perencanaan, bukan dikerjakan terpisah,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Disporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, menyampaikan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran telah dipaparkan secara terbuka kepada DPRD.

“Kami sudah menyampaikan desain, RAB, dan data pendukung lainnya. Semua bisa dilihat secara langsung dalam rapat,” jelas Irwan.

Ia memastikan proyek masih berada dalam masa pemeliharaan selama 90 hari meskipun kontrak kerja telah berakhir pada 20 Desember 2025. Dengan demikian, setiap kekurangan pekerjaan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

“Selama masa pemeliharaan, jika ada cacat mutu atau pekerjaan yang belum sempurna, penyedia wajib melakukan perbaikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA