Insiden Tak Mengenakkan Warnai Lomba Sepak Bola Tarkam di Awang Bangkal Barat

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 15:01 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA — Lomba sepak bola tarkam yang digelar di Desa Awang Bangkal Barat, Kabupaten Banjar, diwarnai insiden tidak mengenakkan pada laga semifinal, Sabtu (15/11/2025).

 

Pertandingan antara tim Eboy fc melawan PJM memanas setelah wasit Wahyudin Noor melihat pelanggaran berupa sikutan dari pemain Eboy fc terhadap pemain lawan. Wasit kemudian mengeluarkan kartu kuning untuk pemain yang melakukan pelanggaran tersebut.

 

Namun situasi berubah tegang ketika wasit hendak mencatat nomor pemain yang melakukan pelanggaran. Alessandro David, pemain dari tim Eboy fc, tiba-tiba melakukan terjangan keras ke arah wasit. Insiden tersebut membuat wasit terjatuh dan mengalami cedera cukup serius.

 

Wahyudin Noor sebagai wasit mengalami bengkak pada dada kiri serta retak pada tulang rusuk kiri, bahkan sempat tidak sadarkan diri beberapa saat.

Baca Juga :  Kominfo Kalsel Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepatan Penghapusan Blank Spot 2026

 

Dalam keterangannya, Wahyudin turut menceritakan detik-detik insiden.

 

“Saya megang kartu mau nyatet nomor dia, nggak lihat saya. Terus dia nerjang saya, jatuh, duduk, terus nggak sadar lagi saya,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Sakit, Senin (17/11/2025).

 

Menanggapi insiden itu ASKAB Banjar melalui sekertarisnya Supriyadi mengatakan pihaknya sudah mengadakan rapat semua pengurus pada tgl 16 November 2025 membahas sanksi untuk beberapa pemain, hasilnya mengeluarkan rekomendasi untuk diproses oleh komisi disiplin askab banjar.

 

“Untuk hukuman sendiri, ada tiga pemain yang kena. Yang pertama Alessandro David melakukan penerjangan kepada wasit Wahyudin. Kemudian ada kapten sebagai provokator. Kemudian pada waktu bersamaan, kiper Eboy fc juga melakukan provokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Mayat Perempuan di STIHSA Banjarmasin Terungkap, Oknum Polisi Jadi Terduga Tersangka Pembunuhan

 

Supriyadi juga merinci bentuk sanksi yang diberikan kepada ketiganya:

 

Satria, selaku kapten tim, dilarang berkecimpung dalam kegiatan sepak bola di Kabupaten Banjar.

 

Ali Budi, kiper Eboy fc, dihukum tidak boleh bermain sepak bola di Kabupaten Banjar selama dua tahun.

 

Alessandro David, pelaku terjangan terhadap wasit, mendapat sanksi larangan bermain selama lima tahun di wilayah Kabupaten Banjar.

 

Sementara itu Wasit Wahyudi Noor diistirahatkan selama enam bulan untuk proses pemulihan.

 

ASKAB PSSI Banjar menegaskan bahwa tindakan kekerasan serta perilaku tidak sportivitas tidak dapat ditoleransi dalam kompetisi apa pun.

 

Selain itu, pihak klub Eboy juga telah menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA