pro1.id, BANJARMASIN – Tabir kematian seorang perempuan muda yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin akhirnya terbuka. Kepolisian memastikan telah mengamankan pelaku sekaligus menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Seili (20), seorang anggota kepolisian. Ia diduga kuat bertanggung jawab atas tewasnya ZD (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rangkaian kejadian yang berawal dari pertemuan biasa berujung pada tragedi fatal.
Kronologi Awal Pertemuan
Hasil penyelidikan mengungkap, peristiwa bermula pada Selasa malam, 23 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Korban dan pelaku berjanji bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-Mali. Korban datang menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di lokasi tersebut, lalu ikut bersama pelaku menggunakan mobil.
Setelah itu, keduanya berkeliling menuju sejumlah tempat. Mereka sempat menuju kawasan Bukit Batu dengan alasan membicarakan masalah pribadi pelaku. Perjalanan kemudian berlanjut ke Mess Polda Banjarbaru dan singgah di rumah kerabat pelaku di wilayah Landasan Ulin.
Peristiwa di Gambut
Saat melintas di sekitar SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pelaku menghentikan kendaraan. Di lokasi inilah, berdasarkan keterangan penyidik, keduanya sempat melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Usai kejadian tersebut, situasi berubah. Korban disebut menyampaikan ancaman akan memberitahukan perbuatan pelaku kepada pacarnya. Pernyataan tersebut diduga membuat pelaku panik dan kehilangan kendali.
Aksi Kekerasan hingga Korban Meninggal
Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Hasil pemeriksaan medis memastikan tindakan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jasad korban menuju Kota Banjarmasin. Mobil melintasi kawasan Pemurus dan Sungai Andai sebelum akhirnya berhenti di depan Kampus STIHSA. Sekitar pukul 03.00 WITA, jasad korban ditinggalkan di lokasi tersebut dan kemudian ditemukan oleh warga.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua telepon genggam milik korban yang sebelumnya dibuang di Jalan Ahmad Yani KM 15, dompet, perhiasan emas, kartu identitas, pakaian korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku berupa mobil Toyota Rush dan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku lebih dahulu diamankan oleh Polres Banjarbaru setelah ditemukan adanya keterkaitan dengan kasus penemuan mayat tersebut. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menegaskan bahwa motif utama tindakan tersebut adalah rasa takut dan kepanikan, karena pelaku khawatir perbuatannya terbongkar. Saat ini, penanganan perkara dilakukan secara intensif dan terbuka, seiring tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus yang merenggut nyawa mahasiswi tersebut.









