Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian di Indrasari Terungkap, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salahsatu pelaku pengeroyokan di Indrasari berhasil diamankan (Foto : Humas Polres Banjar)

Salahsatu pelaku pengeroyokan di Indrasari berhasil diamankan (Foto : Humas Polres Banjar)

pro1.id, MARTAPURA – Aparat Polres Banjar mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di kawasan Gang Abadi RT 009, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Perkembangan kasus tersebut disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (15/12/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli bersama Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, KBO Satreskrim Iptu Sumari, dan Kapolsek Martapura Ipda M. Zulkifli.

AKBP Fadli menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat pagi (12/12/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban, M. Hidayat, warga Jalan Darussalam Gang Rahmat, mendatangi salah satu terduga pelaku yang tengah memberi makan anjing peliharaannya. Pada momen tersebut, korban membawa sepeda motor sambil menggeber gas yang memancing emosi pelaku.

Baca Juga :  Terekam CCTV Dugaan Pengeroyokan di Martapura, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

Situasi sempat mereda sekitar pukul 09.00 Wita setelah kedua pihak melakukan perdamaian dan saling meminta maaf. Namun, konflik kembali memanas ketika korban mendatangi pelaku dan melempar uang senilai Rp10.000 ke arah wajahnya.

“Perbuatan itu kembali memicu emosi tersangka hingga terjadi pertengkaran lanjutan,” ujar Kapolres Banjar.

Pertengkaran tersebut berkembang menjadi perkelahian. Korban bahkan disebut sempat menantang pelaku, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya terjadi penikaman.

Baca Juga :  Hari Ikan Nasional : Ratusan Ekor Cupang Ikuti Lomba di Banjar

“Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka melakukan penusukan sebanyak dua kali yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas AKBP Fadli.

Polisi menetapkan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Seorang pria berinisial MH telah diamankan dan kini berstatus sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah
Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA