Kurang 24 Jam, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tungkaran

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:32 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id,  MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Berlian Permai Residen 7, Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polsek Martapura/Polres Banjar/Polda Kalsel tertanggal 17 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.44 Wita. Korban, SR (33), warga Desa Cindai Alus, memarkir sepeda motor Honda Astrea C-100 tahun 1993 warna hitam dengan nomor polisi DA 5425 AU di teras rumahnya sekitar pukul 19.00 Wita. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban bersama istrinya pergi ke Banjarbaru menggunakan kendaraan lain dan memastikan sepeda motor tersebut masih berada di tempat.

Baca Juga :  Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp110 Miliar, 60 Tersangka Dibekuk Termasuk Jaringan Fredy Pratama

Namun saat pulang sekitar pukul 00.30 Wita, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di teras rumah. Bersama sejumlah saksi, korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi kendaraan tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Martapura.

AKP Alfian Noor mengatakan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Martapura langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan dan pengecekan CCTV, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial DR (43) yang berdomisili di Jalan Batuah, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura,” ujarnya.

Baca Juga :  UPGRI Kalimantan Tegaskan Komitmen Dampingi Warga Binaan Hingga Lulus Sarjana

Petugas kemudian bergerak ke rumah DR dan berhasil mengamankannya pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan sepeda motor Honda Astrea C-100 milik korban yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dari hasil pemeriksaan awal, Dony mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, R (33), seorang buruh yang juga berdomisili di Kelurahan Keraton, Martapura. Berdasarkan informasi itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap R saat berada di pinggir Jalan A. Yani, Martapura.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Martapura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKP Alfian Noor.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA