Motif Dendam, Sopir Taksi di Kotabaru Tewas Disayat Cutter

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTA BARU – Misteri kematian seorang sopir taksi bernama MS (35) di kawasan Jalan Suryagandamana, Kecamatan Pulau Laut Utara, akhirnya terungkap. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial S (40) kurang dari 24 jam setelah insiden berdarah tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 19.40 WITA. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka fatal di leher, tepat di depan sebuah toko gadget yang saat itu ramai pengunjung.

Dendam Lama Jadi Pemicu

Dalam gelar perkara yang dipimpin Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., Jumat (26/9/2025), polisi mengungkap bahwa pembunuhan itu dipicu rasa sakit hati pelaku akibat sering diejek korban.

Baca Juga :  UMKM Banjar Perkenalkan Olahan Ikan Lokal di Dies Natalis ULM ke-67

“Sebelum kejadian, korban disebut kerap melontarkan kata-kata kasar. Pada malam itu, korban kembali mengejek dengan sebutan ‘botak bungul’, sehingga membuat pelaku emosi,” ujar AKP Abd. Rauf.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menambahkan keduanya saat itu dalam kondisi mabuk. “Pelaku kemudian menyayatkan cutter ungu yang dibawanya. Sasarannya wajah, namun mengenai leher korban hingga menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Penangkapan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain cutter ungu, jas hujan hijau-hitam, masker biru, pakaian bernoda darah, cincin batu akik milik korban, sepeda motor Jupiter MX biru, sandal hitam, serta lem fox yang diduga digunakan untuk mabuk.

Baca Juga :  Banjir Rusak Jembatan Danau Tamiang, Mobilitas Warga Dua Desa di Karang Intan Terdampak

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya di Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Tim Jatanras Polres Kotabaru kemudian berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Shoqif Fabrian.

Ancaman Hukuman Berat

Atas tindakannya, S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Akibat Sakit
Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus
Tetangga Mengaku Syok Usai Muncul Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Balita NS (3) di Landasan Ulin Utara
Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Desa Lok Tamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Anak 10 Tahun Diduga Tenggelam di Danau Galian Tanah Bumbu, Tim SAR Lakukan Pencarian
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Balita di Banjarbaru, Ibu Kandung Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WITA

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:11 WITA

Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Akibat Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:15 WITA

Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 12:48 WITA

Tetangga Mengaku Syok Usai Muncul Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Balita NS (3) di Landasan Ulin Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:14 WITA

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Desa Lok Tamu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Banjarbaru Resmikan Perda Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:41 WITA

Kabupaten Banjar

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:55 WITA