Motif Dendam, Sopir Taksi di Kotabaru Tewas Disayat Cutter

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTA BARU – Misteri kematian seorang sopir taksi bernama MS (35) di kawasan Jalan Suryagandamana, Kecamatan Pulau Laut Utara, akhirnya terungkap. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial S (40) kurang dari 24 jam setelah insiden berdarah tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 19.40 WITA. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka fatal di leher, tepat di depan sebuah toko gadget yang saat itu ramai pengunjung.

Dendam Lama Jadi Pemicu

Dalam gelar perkara yang dipimpin Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., Jumat (26/9/2025), polisi mengungkap bahwa pembunuhan itu dipicu rasa sakit hati pelaku akibat sering diejek korban.

Baca Juga :  Pihak Sekolah Buka Suara : Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Pelajar di Martapura Keluhkan Mual dan Sakit Perut

“Sebelum kejadian, korban disebut kerap melontarkan kata-kata kasar. Pada malam itu, korban kembali mengejek dengan sebutan ‘botak bungul’, sehingga membuat pelaku emosi,” ujar AKP Abd. Rauf.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menambahkan keduanya saat itu dalam kondisi mabuk. “Pelaku kemudian menyayatkan cutter ungu yang dibawanya. Sasarannya wajah, namun mengenai leher korban hingga menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Penangkapan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain cutter ungu, jas hujan hijau-hitam, masker biru, pakaian bernoda darah, cincin batu akik milik korban, sepeda motor Jupiter MX biru, sandal hitam, serta lem fox yang diduga digunakan untuk mabuk.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Desa Lok Tamu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya di Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Tim Jatanras Polres Kotabaru kemudian berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Shoqif Fabrian.

Ancaman Hukuman Berat

Atas tindakannya, S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi
Diduga Tangki BBM Bocor, Sepeda Motor Terbakar di Gang Pribadi Sekumpul
Warga Sekumpul Dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Meninggal di Dalam Rumah
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus
Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram
Polsek Long Kali Evakuasi Penemuan Jenazah Pria di Pondok Kebun, Diduga Meninggal karena Sakit
Remaja yang Dilaporkan Hilang Selama Hampir Enam Bulan Ditemukan di Tanah Laut, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:50 WITA

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WITA

Diduga Tangki BBM Bocor, Sepeda Motor Terbakar di Gang Pribadi Sekumpul

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Warga Sekumpul Dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Meninggal di Dalam Rumah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:30 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA