pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Peraturan Daerah terkait P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika). Kegiatan ini dilaksanakan di Qin Hotel, Banjarbaru.
Forum ini diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 12 Tahun 2022 yang menjadi payung hukum dalam upaya fasilitasi pencegahan narkoba di daerah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Banjar, H. Ikhwansyah, menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah nyata, bukan hanya menjadi agenda formalitas semata.
“Kita tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Semua elemen harus bergerak bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Menurut Ikhwansyah, Kabupaten Banjar tergolong daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi hal yang sangat krusial.
Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Banjar, dr. Taufik Norman Hidayat, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa program P4GN berjalan terstruktur, melibatkan berbagai sektor, dan mampu menyasar seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus menyamakan persepsi terkait implementasi program P4GN di lapangan. Pemerintah daerah juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.









