Pemkab Kotabaru Serahkan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Strategis ke DPRD

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:25 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (13/7/2026).

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, kepala SKPD, anggota DPRD, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kotabaru membacakan pidato Bupati yang menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan visi pembangunan “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh).

“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Kotabaru Hebat melalui peningkatan pelayanan dasar, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai RPJMD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-76, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Dalam dokumen tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,87 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3,96 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Selain penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah juga mengusulkan tiga Raperda untuk dibahas bersama DPRD, yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat pelestarian budaya daerah, serta mendorong pengembangan pariwisata berbasis potensi desa dan pemberdayaan masyarakat,” lanjut pidato tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berharap pembahasan KUA-PPAS maupun ketiga raperda dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu.

“Kami berharap seluruh dokumen yang disampaikan hari ini dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutup pidato Bupati.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 dan tiga Raperda secara simbolis kepada anggota DPRD Hj. Nurhaida, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Kotabaru.

Berita Terkait

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027
UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja
Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis
RAPBD Kotabaru 2027 Dirancang Rp4,87 Triliun, Pemkab Dorong Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Cerita Kura-Kura dan Monyet, Cara Seru Anak TK Kenal Literasi di Kotabaru
Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Kotabaru Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:36 WITA

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WITA

UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:22 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WITA

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA