pro1.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait rencana pemindahan sistem pencahayaan dari Stadion Utama Palaran ke Stadion Segiri. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas penerangan Stadion Segiri agar memenuhi persyaratan kompetisi sepak bola nasional hingga standar Asian Football Confederation (AFC).
Berdasarkan hasil kajian teknis, tingkat pencahayaan Stadion Segiri saat ini baru mencapai 935 lux, sedangkan regulasi Super League dan AFC mensyaratkan pencahayaan minimal 1.800 lux. Kondisi tersebut membuat peningkatan fasilitas penerangan menjadi kebutuhan mendesak, terutama menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Rasman, mengatakan pemanfaatan lampu Philips yang saat ini terpasang di Stadion Palaran dinilai sebagai solusi paling efektif untuk mengejar kebutuhan tersebut dalam waktu singkat.
Menurut hasil simulasi yang dilakukan Dinas PUPR bersama pihak Philips, pemindahan lampu dari Palaran diperkirakan mampu meningkatkan intensitas cahaya Stadion Segiri menjadi sekitar 1.667 lux. Dengan demikian, stadion hanya memerlukan tambahan sekitar 133 lux atau setara delapan unit lampu agar memenuhi standar yang ditetapkan.
Sementara itu, hasil perhitungan tim teknis PSSI menunjukkan kebutuhan tambahan pencahayaan sekitar 300 lux, atau kurang lebih sepuluh unit lampu, untuk mencapai standar ideal pertandingan internasional.
Rasman menegaskan, dari sisi konstruksi, tiang lampu Stadion Segiri dinyatakan aman untuk menopang lampu yang dipindahkan dari Stadion Palaran. Bahkan, bobot lampu tersebut disebut lebih ringan dibandingkan lampu yang saat ini terpasang di Stadion Segiri.
Meski demikian, proses pemasangan tidak bisa dilakukan secara sederhana karena memerlukan penyesuaian pada sistem kelistrikan, dudukan lampu, lensa, kabel, hingga perangkat power supply. Seluruh pekerjaan teknis nantinya akan dilakukan di bawah pengawasan tim dari PSSI agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Di sisi pendanaan, Pemprov Kaltim mengakui pelaksanaan proyek tidak dapat mengandalkan APBD murni karena keterbatasan waktu, sementara APBD Perubahan juga belum ditetapkan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan alternatif pembiayaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun dukungan pihak ketiga.
“Pendanaan melalui CSR menjadi opsi yang paling memungkinkan agar proses pemindahan dan pemasangan lampu dapat segera direalisasikan tanpa mengganggu jadwal persiapan Super League maupun AFC,” kata Rasman.
Pemprov Kalimantan Timur berharap peningkatan fasilitas Stadion Segiri dapat mendukung penyelenggaraan pertandingan berstandar nasional dan internasional, sekaligus memberikan fasilitas yang lebih layak bagi Borneo FC maupun agenda sepak bola Indonesia di masa mendatang.
SUMBER : PORTAL KALTIM









