Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS di BKSDA Kalsel, 14 Perusahaan dan Kepala BKSDA Diperiksa

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

pro1.id, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel. Fokus terbaru penyidik tertuju pada keterlibatan 14 perusahaan mitra BKSDA, yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai unsur, mulai pihak ketiga, perwakilan perusahaan, hingga internal BKSDA.

Baca Juga :  Kalsel Pelajari Strategi Penanggulangan HIV/AIDS ke Bali, Dorong Penguatan Program Lintas Sektor

“Kurang lebih sudah 20 orang yang kami periksa, baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA sendiri. Kepala BKSDA juga telah diperiksa,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Dana PKS yang menjadi objek penyidikan berasal dari kerja sama antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan tertentu, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi

“Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun aktivitas lainnya.”

Seiring dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan, tim penyidik telah mengamankan berbagai dokumen fisik dan barang bukti elektronik. Barang bukti ini saat ini tengah dianalisis untuk menelusuri alur pengelolaan dana PKS dan mengevaluasi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian negara ada, namun nilainya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Nana Riana menutup keterangannya.

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
PUPR Kalsel Sebut Proyek Stadion Internasional Banjarbaru Capai Rp1 Triliun, Target Groundbreaking 2026
DPRD Kalsel Dorong Kejelasan Proyek Riam Kiwa, Rakor Segera Digelar
Panen Eco Enzyme, Bhayangkari Polda Kalsel Perkuat Aksi Peduli Lingkungan
Disdikbud Kalsel Luruskan Kebijakan HP di Sekolah: Pembatasan untuk Disiplin, Bukan Larangan Total
Pemprov Kalsel Siapkan SMA Negeri 6 Banjarbaru, Jawab Lonjakan Siswa di Kawasan Bandara
Tugu 0 Kilometer Kalsel Masuk Tahap Akhir Penyempurnaan, PUPR Fokus Lighting dan Perbaikan Fasilitas
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:26 WITA

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WITA

PUPR Kalsel Sebut Proyek Stadion Internasional Banjarbaru Capai Rp1 Triliun, Target Groundbreaking 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:51 WITA

DPRD Kalsel Dorong Kejelasan Proyek Riam Kiwa, Rakor Segera Digelar

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:22 WITA

Panen Eco Enzyme, Bhayangkari Polda Kalsel Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:18 WITA

Disdikbud Kalsel Luruskan Kebijakan HP di Sekolah: Pembatasan untuk Disiplin, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:32 WITA

Kalimantan Selatan

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:26 WITA