pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kota Banjarbaru saat ini masih berada pada tahap pembebasan lahan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib, mengatakan tahapan tersebut tengah diproses setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan stadion.
“Saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan dan dokumen administrasinya juga telah diserahkan ke Kantor Wilayah Pertanahan,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi forum perangkat daerah di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (12/03/2026).
Menurut Yasin, berkas administrasi yang diajukan telah dinyatakan lengkap sehingga proses selanjutnya berada di pihak pertanahan untuk ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan penanganan pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh instansi pertanahan, baik di tingkat kantor wilayah maupun kemungkinan dilimpahkan ke kantor pertanahan daerah.
Apabila proses tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah provinsi menargetkan tahapan pembangunan fisik stadion dapat segera dimulai setelah proses pembebasan lahan selesai.
“Perkiraan kami pembebasan lahan memerlukan waktu sekitar dua sampai tiga bulan. Setelah itu baru dilanjutkan dengan proses pengadaan konstruksi,” jelasnya.
Dengan jadwal tersebut, pemerintah provinsi berharap peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan stadion dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026.
Untuk pembangunan stadion internasional tersebut, pemerintah provinsi memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun.
Pendanaan proyek direncanakan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahun 2026 dialokasikan anggaran awal sekitar Rp150 miliar, kemudian pada 2027 direncanakan tambahan sekitar Rp450 miliar, dan tahap akhir pada 2028 sebesar Rp400 miliar.
“Total anggaran yang dibutuhkan kurang lebih satu triliun rupiah dan akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2028,” kata Yasin.
Selain pembangunan stadion, pemerintah provinsi juga mempertimbangkan pengembangan kawasan olahraga terpadu atau sport center di sekitar lokasi pada tahap berikutnya.
Namun demikian, Yasin menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merealisasikan pembangunan stadion terlebih dahulu.
Ia juga menyebutkan rencana pengembangan kawasan yang bersinggungan dengan area hutan lindung masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyesuaian dokumen tata ruang maupun administrasi lainnya.









