pro1.id, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan pemberitahuan resmi terkait rencana pengeringan Daerah Irigasi (DI) Riam Kanan yang berada di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Pemberitahuan tersebut mengacu pada hasil Berita Acara Sidang Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 1 Oktober 2025 mengenai kesepakatan jadwal pengeringan DI Riam Kanan.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) sekaligus Kepala SKPD Dinas PUPR Kalsel, Wahid Ramadani, menjelaskan bahwa pengeringan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan berkala jaringan irigasi.
“Pengeringan ini bertujuan mendukung pemeliharaan saluran primer dan sekunder, termasuk pembersihan gulma serta sedimentasi yang mengurangi kapasitas aliran air,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menerangkan, kondisi gulma pada saluran primer DI Riam Kanan saat ini mengalami pertumbuhan cukup pesat akibat penumpukan sedimen di dasar saluran. Hal tersebut menyebabkan penampang saluran tertutup sehingga aliran air menjadi terhambat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR Kalsel akan melaksanakan pengeringan sekaligus pemeliharaan pada saluran primer sepanjang 24,047 kilometer dan saluran sekunder sepanjang 62,834 kilometer.
Selain pembersihan saluran, kegiatan ini juga mencakup perbaikan sejumlah bangunan irigasi yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan debit air, khususnya untuk mendukung kebutuhan pertanian pada Musim Tanam I tahun 2026–2027, penyediaan air bersih, serta kebutuhan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, ketinggian muka air pada saluran primer akan diturunkan hingga mencapai elevasi dasar saluran atau mendekati nol meter. Hal ini dimaksudkan agar proses pekerjaan, termasuk penggunaan alat berat, dapat berjalan optimal.
Sehubungan dengan rencana tersebut, masyarakat pengguna air, khususnya para petani, diimbau untuk melakukan persiapan dan penyesuaian terhadap kebutuhan air serta aktivitas yang berkaitan.
“Pengeringan dan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026. Kami berharap seluruh pengguna air dapat menyesuaikan aktivitasnya,” ungkap Wahid.
Dinas PUPR Kalsel juga menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan jadwal, informasi akan disampaikan kembali melalui pengumuman resmi maupun media sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem irigasi DI Riam Kanan dapat kembali berfungsi secara optimal dalam mendukung sektor pertanian serta pemenuhan kebutuhan air masyarakat di Kalimantan Selatan.
(SUMBER : MC KALSEL)









