RSUD Ratu Zalecha Soroti Penyalahgunaan Seledryl, Direktur: Jangan Anggap Remeh Efek Overdosis

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:44 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Fenomena penyalahgunaan obat batuk Seledryl di kalangan remaja menjadi perhatian serius Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura. Obat yang seharusnya digunakan untuk meredakan batuk tersebut dilaporkan dikonsumsi dalam jumlah berlebihan demi mendapatkan efek tertentu yang justru berisiko bagi kesehatan.

Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman, menjelaskan bahwa salah satu kandungan Seledryl, yakni dekstrometorfan, memang aman jika digunakan sesuai dosis terapi. Namun, ketika dikonsumsi melebihi aturan pakai, zat tersebut dapat menimbulkan efek yang membahayakan.

“Semua obat kalau digunakan sesuai aturan tentu bermanfaat. Tapi jika diminum melebihi dosis, efeknya bisa berbahaya. Dekstrometorfan dalam jumlah tinggi dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, Seledryl tidak hanya mengandung satu zat aktif. Di dalamnya terdapat kombinasi bahan lain seperti parasetamol. Jika dikonsumsi secara berlebihan, bukan hanya dekstrometorfan yang meningkat kadarnya, tetapi juga zat lain yang bisa berdampak buruk bagi tubuh.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda Koperasi-UMKM dan Pengelolaan Sampah

“Parasetamol yang berlebihan dapat memicu mual, muntah, bahkan berisiko merusak organ seperti hati dan ginjal jika digunakan terus-menerus tanpa pengawasan,” jelas Arief.

Menurutnya, efek yang dicari sebagian remaja sering kali hanya bersifat sementara, seperti sensasi pusing atau perubahan kesadaran. Namun dampak jangka panjangnya jauh lebih serius dan dapat mengancam keselamatan.

“Bisa saja timbul rasa melayang atau tidak sadar penuh. Kondisi seperti itu sangat berbahaya, apalagi jika yang bersangkutan mengendarai kendaraan. Risiko kecelakaan tentu meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :  Banjar Persiapan Sambut Kirab Obor PORPROV XII Kalsel 2025

Terkait distribusi obat, Arief menyebut Seledryl termasuk kategori obat bebas terbatas yang memang masih diperjualbelikan secara legal. Namun penggunaannya tetap harus sesuai aturan dan diawasi dengan baik.

Ia pun mengingatkan peran penting orang tua dalam memantau aktivitas anak, terutama di tengah maraknya tren penyalahgunaan obat.

“Pergaulan dan tren di kalangan remaja sangat cepat berubah. Orang tua harus lebih peduli dan terbuka berdialog agar anak tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan,” katanya.

RSUD Ratu Zalecha juga mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang membahayakan kesehatan.

“Jangan sampai hanya karena ikut-ikutan, masa depan menjadi taruhannya. Obat itu untuk menyembuhkan, bukan untuk disalahgunakan,” pungkas Arief.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA