Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Banjar Terapkan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Polres Banjar menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan kepolisian sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh anggota Polri, pegawai negeri pada Polri (PNPP), hingga masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kantor kepolisian.

Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto mengatakan, penerapan kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menindaklanjuti arahan pimpinan Polri sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan vape yang diduga dapat menjadi sarana penggunaan zat berbahaya.

Menurutnya, perhatian terhadap penggunaan vape berkaitan dengan adanya indikasi kandungan etomidate dalam cairan rokok elektrik. Zat tersebut merupakan bahan yang penggunaannya harus berdasarkan petunjuk dan pengawasan medis.

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap Dua Kasus Penggelapan dan Satu Pencurian dengan Pemberatan

“Peredaran narkotika sekarang sudah masuk ke berbagai lini kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, kita mulai dari anggota Polri terlebih dahulu dengan menerapkan larangan penggunaan vape,” ujar Boni.

Ia menjelaskan, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh personel Polres Banjar. Anggota tidak diperbolehkan menggunakan vape, baik di ruang kerja, lingkungan kantor, maupun di luar kedinasan.

Boni menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan vape yang terindikasi mengandung etomidate dalam kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Banjar. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengembangan informasi untuk mengantisipasi peredarannya.

“Dari kegiatan operasi yang sudah kita lakukan di Kabupaten Banjar, sejauh ini belum ditemukan. Namun, kita akan terus melakukan penyisiran dan mengembangkan informasi apabila ada indikasi peredaran di wilayah kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Pencurian Disertai Kekerasan di Simpang Empat Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selain berlaku bagi personel, ketentuan tersebut juga diberlakukan kepada masyarakat yang berkunjung ke kantor kepolisian. Penggunaan vape di lingkungan Polres Banjar tidak diperbolehkan sebagai bagian dari penerapan kebijakan tersebut.

Terhadap anggota yang melanggar, akan diberlakukan tindak lanjut melalui mekanisme internal Polri sesuai ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku.

Melalui penerapan instruksi Kapolri ini, Polres Banjar berharap seluruh personel dan pengunjung dapat mematuhi ketentuan larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian.

Berita Terkait

Disdik Banjar Lanjutkan Pembangunan Lima Ruang Kelas SDN Cindai Alus 1, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian
Bupati Banjar Titip Perawatan Jembatan Merah Putih kepada Warga Sungai Tuan Ilir
Padat Karya Tunai di Tunggul Irang Ilir Libatkan 58 Warga, Perkuat Semangat Gotong Royong
Resmikan Jembatan Merah Putih di Astambul, Kapolda Kalsel Dorong Penguatan Akses dan Kedekatan dengan Masyarakat
Bupati Banjar Buka Latsar Satpol PP 2026, 101 Peserta Ikuti Pelatihan Selama 11 Hari
Dua Mesin BPK Mahligai Rusak Saat Tangani Karhutla, Bantuan Pemkab Banjar Jadi Dukungan bagi Relawan
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Peralatan Pemadam untuk 75 BPK, Perkuat Penanganan Karhutla
Jaga Kondisi Relawan Karhutla, Puskesmas Gambut Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:16 WITA

Disdik Banjar Lanjutkan Pembangunan Lima Ruang Kelas SDN Cindai Alus 1, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

Rabu, 4 November 2026 - 14:13 WITA

Bupati Banjar Titip Perawatan Jembatan Merah Putih kepada Warga Sungai Tuan Ilir

Rabu, 4 November 2026 - 11:35 WITA

Padat Karya Tunai di Tunggul Irang Ilir Libatkan 58 Warga, Perkuat Semangat Gotong Royong

Rabu, 4 November 2026 - 11:17 WITA

Resmikan Jembatan Merah Putih di Astambul, Kapolda Kalsel Dorong Penguatan Akses dan Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Buka Latsar Satpol PP 2026, 101 Peserta Ikuti Pelatihan Selama 11 Hari

Berita Terbaru