pro1.id, MARTAPURA – Kondisi sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Banjar mengalami kerusakan serius. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, proses penanganan dipastikan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena membutuhkan biaya besar serta perencanaan teknis yang matang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy, mengungkapkan terdapat sekitar 11 titik jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan dengan karakteristik berbeda-beda.
“Data sementara kami mencatat ada 11 ruas jalan dan jembatan yang kondisinya terdampak, tersebar di beberapa kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron, Aranio, Astambul, hingga Karang Intan. Sebagian besar merupakan akses vital yang digunakan masyarakat untuk aktivitas harian.
Jimmy menjelaskan, tingkat kerusakan cukup bervariasi, mulai dari badan jalan yang tergerus, paving block yang ambles, hingga struktur jembatan yang memerlukan perhatian khusus.
“Beberapa titik berada sangat dekat dengan aliran sungai. Ini yang membuat penanganannya tidak bisa sederhana,” jelasnya.
Ia menyebutkan, karena bersinggungan langsung dengan sungai, penanganan permanen harus melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sungai.
“Kami sudah melakukan audiensi ke BWS. Salah satu rencana besar mereka adalah pembangunan Bendungan Riam Kiwa, tapi itu bersifat jangka panjang,” katanya.
Sambil menunggu solusi jangka panjang tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah sementara agar akses masyarakat tetap bisa digunakan.
“Saat ini kami fokus pada penanganan darurat, seperti perkuatan badan jalan dan penghamparan agregat di titik-titik rawan,” ungkap Jimmy.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan akar permasalahan.
Dari sisi anggaran, Jimmy menyebut kebutuhan biaya perbaikan cukup besar dan tidak memungkinkan jika dipaksakan melalui APBD Perubahan.
“Kalau melihat estimasi awal, anggarannya cukup besar. Idealnya pelaksanaan perbaikan permanen dilakukan pada tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Besaran anggaran diperkirakan bervariasi di setiap lokasi, dengan kisaran mulai dari miliaran rupiah, bahkan ada yang memerlukan biaya lebih besar tergantung tingkat kerusakan.
Sebagai bentuk antisipasi keselamatan, Dinas PUPRP telah memasang rambu peringatan dan pembatas di sejumlah titik rawan.
“Kami sudah pasang safety line sebagai peringatan. Jalan masih bisa dilalui, tapi masyarakat kami minta tetap waspada,” pungkasnya.









