pro1.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menerbitkan surat edaran guna menggiatkan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.
Surat edaran tersebut disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Lingkungan Hidup. Selain memperingati HPSN, kebijakan ini juga memperkuat program Gema Jalin Indonesia Asri yang telah dijalankan pemerintah daerah di berbagai lini, mulai dari lingkungan kerja SKPD, kelurahan, desa, hingga tingkat RT.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Tabalong, Muhammad Ramadani, menyampaikan bahwa surat edaran bupati segera diterbitkan agar pelaksanaan HPSN dapat berjalan serentak dan maksimal di seluruh wilayah.
“Rencananya akan diterbitkan surat edaran Pak Bupati sekaligus pelaksanaan lanjutan Gema Jalin Indonesia Asri. Jika sebelumnya terfokus di area Expo Center Mabuun, untuk HPSN kali ini kita bergerak di lingkungan kerja, desa, hingga sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, peringatan HPSN tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan semata. Kesadaran menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah harus menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat.
Melalui gerakan kolektif ini, Pemkab Tabalong berharap tercipta lingkungan yang bersih, indah, dan asri, sekaligus memperkuat budaya peduli sampah sebagai bagian dari gaya hidup warga Tabalong. (SUMBER : MC TABALONG)









