6.311 Warga Tabalong Dicoret dari PBI JK, Pemkab Pastikan Jaminan Kesehatan Tetap Aktif

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : MC TABALONG)

(FOTO : MC TABALONG)

pro1.id, TANJUNG –  Ribuan warga Kabupaten Tabalong tercatat tidak lagi terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial. Namun, pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin tanpa terputus.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Husin Ansari, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.311 peserta dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JK pusat. Meski demikian, sebagian besar telah langsung dialihkan ke skema lain melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Husin, sebelumnya terdapat 5.634 peserta yang ditanggung melalui program PBPU Pemda—yakni peserta BPJS yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui APBD. Kini, peserta tersebut beralih menjadi tanggungan pemerintah pusat sebagai PBI JK.

Baca Juga :  Peringati HPSN 21 Februari, Pemerintah Kabupaten Tabalong Dorong Gerakan Bersih hingga Tingkat RT

Dari perubahan itu, terdapat selisih 677 peserta yang otomatis masuk sebagai tanggungan baru dalam skema PBPU Pemda.

“Begitu ada SK dari Menteri Sosial, kami langsung berkoordinasi dengan BPJS. Data sudah ada, sehingga pengalihan dilakukan otomatis dan kepesertaan bisa langsung digunakan tanpa prosedur tambahan,” jelas Husin, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir kehilangan akses layanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Tabalong tetap berkomitmen menjalankan program Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

Baca Juga :  76 ASN Tabalong Resmi Purna Tugas, Pemkab Lepas dengan Penghormatan Khusus

Program kesehatan, lanjutnya, menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga Tabalong mendapatkan perlindungan dan kepastian pelayanan medis.

Dengan sistem sinkronisasi data dan dukungan anggaran daerah, Pemkab Tabalong memastikan tidak ada warga yang kehilangan jaminan kesehatan meskipun terjadi penyesuaian kepesertaan di tingkat pusat. (SUMBER : MC TABALONG)

Berita Terkait

Peringati HPSN 21 Februari, Pemerintah Kabupaten Tabalong Dorong Gerakan Bersih hingga Tingkat RT
76 ASN Tabalong Resmi Purna Tugas, Pemkab Lepas dengan Penghormatan Khusus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:38 WITA

Peringati HPSN 21 Februari, Pemerintah Kabupaten Tabalong Dorong Gerakan Bersih hingga Tingkat RT

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:38 WITA

76 ASN Tabalong Resmi Purna Tugas, Pemkab Lepas dengan Penghormatan Khusus

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:28 WITA

6.311 Warga Tabalong Dicoret dari PBI JK, Pemkab Pastikan Jaminan Kesehatan Tetap Aktif

Berita Terbaru

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA