Dinkes Banjarbaru Ingatkan Bahaya Alkohol Antiseptik Disalahgunakan untuk Miras Oplosan

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru menegaskan bahaya serius penyalahgunaan alkohol 70 persen ke atas yang sejatinya diperuntukkan sebagai antiseptik dan desinfektan luar, namun disalahgunakan sebagai campuran minuman keras oplosan.

Kepala Dinkes Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, menekankan bahwa pada setiap kemasan alkohol berkadar tinggi sudah tercantum jelas peruntukannya hanya untuk pemakaian luar. Meski demikian, masih ditemukan oknum yang mencampurkannya ke dalam minuman untuk dikonsumsi.

“Alkohol 70 persen itu diperuntukkan sebagai antiseptik dan desinfektan luar. Jika diminum, risikonya sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kerusakan organ hingga kebutaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alkohol berkadar tinggi yang tidak melalui proses standar konsumsi dapat menyebabkan keracunan berat (intoksikasi), gangguan fungsi hati, kerusakan sistem saraf, hingga kematian. Praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Kapolres Banjarbaru Tegaskan Disiplin Ketat Pelaksanaan SOP Program MBG: “Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan”

Menurut dr. Juhai, meskipun alkohol 70 persen termasuk dalam kategori obat bebas terbatas dengan label lingkaran biru, penjualannya tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian oleh apoteker maupun tenaga teknis kefarmasian (TTK).

“Biasanya jika permintaan dalam jumlah besar dan berulang, apoteker sudah mulai curiga ada potensi penyalahgunaan. Penjualan harus dibatasi dan tidak boleh sembarangan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, sejumlah apotek hanya menyediakan kemasan kecil, seperti 100 mililiter, serta tidak memajang stok secara terbuka guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Dinkes Banjarbaru juga melakukan pengawasan rutin dan inspeksi mendadak terhadap sarana kefarmasian. Pemeriksaan mencakup pencatatan keluar-masuk barang dan kesesuaian distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dapat dijatuhkan mulai dari teguran tertulis hingga usulan pembekuan atau pencabutan izin usaha. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan melalui puskesmas dan program promosi kesehatan. Sosialisasi dilakukan untuk mengingatkan bahwa alkohol non-pangan bukan untuk dikonsumsi dan berisiko menyebabkan kerusakan hati permanen.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan keselamatan. Masyarakat harus paham bahwa alkohol antiseptik bukan untuk diminum,” tegas dr. Juhai.

Dinkes memastikan fasilitas kesehatan di Banjarbaru, baik rumah sakit maupun puskesmas, siap menangani kasus keracunan akibat konsumsi alkohol berbahaya. Masyarakat pun diimbau agar tidak tergiur praktik “mabuk murah” yang berujung fatal.

Berita Terkait

Diduga Tenggelam di Irigasi Mentaos, Motor Misterius Ditemukan Terparkir Sejak Pagi
Rayakan HUT ke-2, Aeris Hotel Banjarbaru Berbagi dengan Lansia di Panti Werda
Brigadir Anggi Raih Juara di Turnamen Billiard Hari Jadi Ke 27 Kota Banjarbaru
91 Prajurit Resmi Dilantik, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Kesiapan Tugas di Kalimantan
15 Ribu Soto Banjar Dibagi Gratis, Banjarbaru Dorong Kuliner Lokal Mendunia
Gubernur Kalsel Apresiasi Banjarbaru: 27 Tahun Tumbuh Pesat, Kualitas Hidup Makin Melesat
Pertumbuhan Penduduk Meningkat, DPRD Minta Percepatan Penuntasan RDTR Banjarbaru
Paripurna HUT ke-27, Banjarbaru Paparkan Capaian Pembangunan dan Deretan Prestasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:19 WITA

Diduga Tenggelam di Irigasi Mentaos, Motor Misterius Ditemukan Terparkir Sejak Pagi

Kamis, 30 April 2026 - 11:59 WITA

Rayakan HUT ke-2, Aeris Hotel Banjarbaru Berbagi dengan Lansia di Panti Werda

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WITA

Brigadir Anggi Raih Juara di Turnamen Billiard Hari Jadi Ke 27 Kota Banjarbaru

Jumat, 24 April 2026 - 17:06 WITA

91 Prajurit Resmi Dilantik, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Kesiapan Tugas di Kalimantan

Selasa, 21 April 2026 - 05:55 WITA

15 Ribu Soto Banjar Dibagi Gratis, Banjarbaru Dorong Kuliner Lokal Mendunia

Berita Terbaru

Kabupaten Paser

Korban Tenggelam di Muara Toyu Ditemukan Meninggal, Dievakuasi Malam Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:37 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Dua Kecamatan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WITA

(FOTO : DISKOMINFO KOTABARU)

Kabupaten Kotabaru

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Guru

Senin, 4 Mei 2026 - 11:10 WITA