Dinkes Banjarbaru Ingatkan Bahaya Alkohol Antiseptik Disalahgunakan untuk Miras Oplosan

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru menegaskan bahaya serius penyalahgunaan alkohol 70 persen ke atas yang sejatinya diperuntukkan sebagai antiseptik dan desinfektan luar, namun disalahgunakan sebagai campuran minuman keras oplosan.

Kepala Dinkes Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, menekankan bahwa pada setiap kemasan alkohol berkadar tinggi sudah tercantum jelas peruntukannya hanya untuk pemakaian luar. Meski demikian, masih ditemukan oknum yang mencampurkannya ke dalam minuman untuk dikonsumsi.

“Alkohol 70 persen itu diperuntukkan sebagai antiseptik dan desinfektan luar. Jika diminum, risikonya sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kerusakan organ hingga kebutaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alkohol berkadar tinggi yang tidak melalui proses standar konsumsi dapat menyebabkan keracunan berat (intoksikasi), gangguan fungsi hati, kerusakan sistem saraf, hingga kematian. Praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Dua Pekan Jelang Ramadan, Polres Banjar Ringkus 22 Tersangka Narkoba

Menurut dr. Juhai, meskipun alkohol 70 persen termasuk dalam kategori obat bebas terbatas dengan label lingkaran biru, penjualannya tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian oleh apoteker maupun tenaga teknis kefarmasian (TTK).

“Biasanya jika permintaan dalam jumlah besar dan berulang, apoteker sudah mulai curiga ada potensi penyalahgunaan. Penjualan harus dibatasi dan tidak boleh sembarangan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, sejumlah apotek hanya menyediakan kemasan kecil, seperti 100 mililiter, serta tidak memajang stok secara terbuka guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Dinkes Banjarbaru juga melakukan pengawasan rutin dan inspeksi mendadak terhadap sarana kefarmasian. Pemeriksaan mencakup pencatatan keluar-masuk barang dan kesesuaian distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dapat dijatuhkan mulai dari teguran tertulis hingga usulan pembekuan atau pencabutan izin usaha. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana.

Baca Juga :  Pekerja Pemasang Baliho di Banjarbaru Tersengat Listrik, Alami Luka Bakar Serius

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan melalui puskesmas dan program promosi kesehatan. Sosialisasi dilakukan untuk mengingatkan bahwa alkohol non-pangan bukan untuk dikonsumsi dan berisiko menyebabkan kerusakan hati permanen.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan keselamatan. Masyarakat harus paham bahwa alkohol antiseptik bukan untuk diminum,” tegas dr. Juhai.

Dinkes memastikan fasilitas kesehatan di Banjarbaru, baik rumah sakit maupun puskesmas, siap menangani kasus keracunan akibat konsumsi alkohol berbahaya. Masyarakat pun diimbau agar tidak tergiur praktik “mabuk murah” yang berujung fatal.

Berita Terkait

Banjarbaru Resmikan Perda Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan
DPRD Banjarbaru Proses Pergantian Ketua, Nama Muhammad Syahrial Diusulkan Gantikan Gusti Rizky
Pengguna Pertalite di Banjarbaru Bertambah, Pengendara Pilih BBM Lebih Murah Usai Pertamax Naik
Pesantren Kilat Lansia Digelar di Banjarbaru, Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama dan Kesehatan Jiwa
Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Akibat Sakit
Tanggapi Kasus ASN Tersangka Korupsi Tambang, Dinas ESDM Kalsel Janji Kooperatif dengan Penyidik
Kenaikan Harga Oli Mulai Dirasakan Pengendara di Banjarbaru, Bengkel Sebut Naik Sekitar Rp10 Ribu
Di Balik Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Balita di Banjarbaru, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kepedulian Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WITA

DPRD Banjarbaru Proses Pergantian Ketua, Nama Muhammad Syahrial Diusulkan Gantikan Gusti Rizky

Senin, 15 Juni 2026 - 10:10 WITA

Pengguna Pertalite di Banjarbaru Bertambah, Pengendara Pilih BBM Lebih Murah Usai Pertamax Naik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:13 WITA

Pesantren Kilat Lansia Digelar di Banjarbaru, Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama dan Kesehatan Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:11 WITA

Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Akibat Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:04 WITA

Tanggapi Kasus ASN Tersangka Korupsi Tambang, Dinas ESDM Kalsel Janji Kooperatif dengan Penyidik

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA