pro1.id, BANJARBARU – Dugaan kasus kekerasan terhadap balita berusia tiga tahun yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian di Banjarbaru menjadi perhatian berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak yang melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Selatan, Sukma Noor Akbar, menilai dugaan kekerasan terhadap anak umumnya dapat terjadi karena adanya berbagai faktor yang saling memengaruhi, baik dari kondisi pribadi pelaku maupun tekanan yang berasal dari lingkungan.
Menurutnya, seseorang yang mengalami tekanan berkepanjangan tanpa kemampuan mengelola emosi secara sehat berisiko melakukan tindakan agresif. Situasi tersebut dapat semakin berat apabila tidak diimbangi dengan dukungan dari keluarga maupun lingkungan sosial.
“Perilaku kekerasan biasanya tidak muncul begitu saja. Ada berbagai faktor yang berperan, mulai dari kondisi psikologis individu hingga tekanan yang datang dari luar,” ujarnya, Senin (08/06/2026).
Ia menjelaskan faktor internal dapat berupa trauma yang belum terselesaikan, gangguan psikologis yang tidak mendapatkan penanganan, hingga kesulitan mengontrol emosi. Sementara faktor eksternal dapat muncul akibat tekanan ekonomi, konflik dalam keluarga, maupun beban pengasuhan yang dirasakan berlebihan.
Sukma mengatakan anak-anak, khususnya balita, merupakan kelompok yang sangat rentan apabila berada dalam situasi kekerasan karena belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri ataupun mengungkapkan apa yang mereka alami.
Karena itu, ia menilai keberadaan lingkungan yang peduli menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pencegahan. Keluarga besar, tetangga, guru, hingga masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap kondisi anak-anak di sekitarnya.
“Sering kali terdapat tanda-tanda yang muncul lebih awal. Perubahan perilaku, ketakutan yang tidak biasa, atau adanya luka yang sulit dijelaskan perlu mendapat perhatian,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan anak. Seluruh lapisan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Sukma berharap dugaan kasus yang tengah diselidiki di Banjarbaru dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, pola asuh yang sehat, serta keberadaan jaringan dukungan sosial bagi keluarga yang sedang menghadapi berbagai persoalan.
“Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan. Jika ada dugaan kekerasan, masyarakat jangan ragu untuk mencari bantuan atau melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.
Catatan: Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Dugaan adanya tindak kekerasan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang.









