pro1.id, BANJARBARU — Polda Kalimantan Selatan terus mendorong transparansi dan kemudahan akses pengaduan masyarakat melalui peluncuran sistem pelaporan berbasis QR Code yang terhubung langsung ke Propam Mabes Polri. Kegiatan ini berlangsung di depan Polsek Banjarbaru Utara, Jumat (27/02/2026).
Inovasi ini merupakan arahan pimpinan Polri agar masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi untuk menyampaikan aduan.
Tidak hanya sosialisasi barcode bidpropam polda kalsel, kegiatan ini juga sekaligus berbagi bukaan kepada komunitas ojek online.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo menjelaskan, sistem ini akan disosialisasikan secara masif agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.
“Harapan pimpinan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri tidak perlu lagi datang ke kantor. Cukup dipindai melalui QR Code, laporan bisa dibuat dari rumah atau di mana saja,” ujarnya.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan program ini adalah ketika masyarakat lebih memilih menggunakan sistem digital dibanding harus datang langsung ke kantor kepolisian. Artinya, sosialisasi berjalan efektif dan masyarakat merasa sistem tersebut mudah serta aman digunakan.
Ia menegaskan, laporan yang masuk melalui sistem tersebut akan langsung diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri secara real time. Selanjutnya laporan diverifikasi dan diteruskan ke tingkat Polda untuk ditindaklanjuti.
“Karena terhubung langsung ke Mabes, prosesnya cepat. Saat itu juga bisa diterima dan diproses,” jelasnya.
Terkait keamanan pelapor, Propam memastikan identitas masyarakat dapat dirahasiakan apabila diminta. Selama pelapor menyertakan bukti yang cukup, pihaknya menjamin perlindungan terhadap pelapor.
“Kami lindungi masyarakat yang melapor, terutama jika tidak ingin identitasnya diketahui oleh terlapor,” tegasnya.
Meski berbasis digital dan diakses melalui perangkat Android, masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tetap bisa datang ke kantor polisi. Petugas akan membantu mengarahkan proses pelaporan melalui sistem yang sama agar tetap tercatat secara resmi.

Di sisi lain, inisiatif ini mendapat respons positif dari kalangan masyarakat, termasuk mitra pengemudi transportasi daring. Aryo, perwakilan aplikator Gojek wilayah Banjarbaru, menilai sistem tersebut sangat membantu.
“Ini sangat mempermudah kami untuk melaporkan kejadian yang berhubungan dengan kepolisian, baik saat di lapangan maupun di rumah. Aksesnya jadi lebih cepat dan praktis,” ujarnya.
Dengan hadirnya QR Code pengaduan Propam ini, diharapkan pengawasan internal Polri semakin transparan, sekaligus mendorong anggota untuk bekerja lebih profesional karena masyarakat kini dapat melapor dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Reporter : Rofhal Akwan
Editor : Ervan Ariya









