Usai Geledah Kantor ESDM Kalsel, Penyidik Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan membawa sejumlah berkas dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (08/06/2026).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari itu berakhir sekitar pukul 19.10 WITA. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di dalam kantor, tim penyidik terlihat keluar dengan membawa beberapa kotak dokumen dan wadah penyimpanan berukuran besar yang kemudian dimuat ke kendaraan operasional.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah berkas tersebut langsung diamankan ke dalam mobil yang digunakan tim penyidik sebelum meninggalkan kawasan kantor Dinas ESDM Kalsel.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang diamankan. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola dan Layanan, RSUD Ulin Banjarmasin Gelar Pelatihan Manajemen Rumah Sakit

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret seorang aparatur sipil negara berinisial HPW yang bekerja sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan pertambangan yang berlangsung selama beberapa tahun, tepatnya pada periode 2023 hingga 2025.

Selain menyita dokumen, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses penerbitan izin tersebut. Namun hingga kini, kejaksaan belum mengungkapkan lebih jauh identitas maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejati Kalsel sebelumnya menyebut terdapat dugaan penerimaan uang yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dugaan aliran dana tersebut masih terus ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, dokumen administrasi, serta barang bukti yang diamankan dari berbagai lokasi.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Resmikan SPPG Kelayan Timur, Perkuat Layanan Pemenuhan Gizi Masyarakat

Dokumen yang dibawa dari Kantor Dinas ESDM Kalsel diyakini akan menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk menelusuri proses pengajuan izin, komunikasi administrasi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam perkara tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dipadukan dengan keterangan para saksi guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani.

Penyidik memastikan proses pengusutan perkara masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan berkembang apabila ditemukan fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan dokumen maupun barang bukti yang telah disita.

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Pastikan Tindak Tegas Pelaku Begal Payudara, Patroli Malam Ditingkatkan
Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690, Dinilai Perkuat Kemampuan dan Solidaritas Relawan Damkar
Buser Cup 690 se-Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, 128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan
Gubernur Kalsel Buka PKN Tingkat II Angkatan XVIII, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Budaya Inovasi
Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17 Ribu per Liter Dikeluhkan Pengendara di Martapura dan Banjarbaru
Dugaan Pungli Perizinan Tambang Rp1,2 Miliar Diusut, ASN ESDM Kalsel Ditetapkan Tersangka
Adanya Penjagaan dan Pelayanan Mendadak Tutup, Ada Apa di Kantor Dinas ESDM Kalsel?
Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:13 WITA

Kapolda Kalsel Pastikan Tindak Tegas Pelaku Begal Payudara, Patroli Malam Ditingkatkan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:08 WITA

Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690, Dinilai Perkuat Kemampuan dan Solidaritas Relawan Damkar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55 WITA

Buser Cup 690 se-Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, 128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:57 WITA

Gubernur Kalsel Buka PKN Tingkat II Angkatan XVIII, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Budaya Inovasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17 Ribu per Liter Dikeluhkan Pengendara di Martapura dan Banjarbaru

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA