Polres Banjar Ungkap Kasus Pembunuhan di Pengaron, Pelaku Ditangkap Tiga Pekan Setelah Kejadian

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan meninggal di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar, Senin (22/6/2026).

Kapolres mengungkapkan, pelaku berinisial AS (60) berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif pascakejadian yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026).

“Kasus ini cukup menantang karena lokasi kejadian berada di area persawahan dan minim saksi yang melihat secara langsung. Anggota kami harus bolak-balik ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan,” ujar Fadli.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam Polres Banjar.

Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga :  DKISP Banjar Dorong Pemanfaatan Call Center 112, Tetap Bisa Diakses Tanpa Pulsa Saat Darurat

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung dan sakit hati. Saat kejadian, korban berinisial N (38) tengah membersihkan rumput di area persawahan.

Kapolres menjelaskan, tersangka yang melintas di lokasi tanpa sengaja menginjak pematang sawah milik korban. Korban kemudian mengucapkan kata “dasar bungul” yang membuat tersangka emosi.

“Tersangka merasa tersinggung atas ucapan korban. Saat itu tersangka melihat ada parang milik korban yang berada di sekitar lokasi, kemudian diambil dan digunakan untuk menyerang korban,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat membersihkan parang yang digunakan sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga :  Satgas MBG Kabupaten Banjar Tekankan Kepatuhan SPPG Jalankan Standar Program Gizi Nasional

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta pakaian milik tersangka yang masih terdapat bercak darah.

Kapolres menegaskan, antara korban dan tersangka tidak memiliki hubungan keluarga maupun persoalan pribadi sebelumnya.

“Tidak ada motif dendam yang berkepanjangan. Ini murni dipicu emosi sesaat karena tersangka merasa dihina,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB
Semarak 17 Agustus, Dandim 1006/Banjar Cup Pererat Silaturahmi TNI dan Wartawan Lewat Lomba Domino
Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Semarak 17 Agustus, Dandim 1006/Banjar Cup Pererat Silaturahmi TNI dan Wartawan Lewat Lomba Domino

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Berita Terbaru