Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:35 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Kursi DPRD Kabupaten Banjar yang sebelumnya kosong pasca wafatnya anggota dewan Sahtam kini resmi terisi. Muhammad Shodiq Wa’die dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (17/6/2026).

Rampungnya proses PAW tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait lamanya proses pengisian kursi legislatif yang kosong selama beberapa waktu terakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, menegaskan bahwa proses yang berlangsung cukup panjang bukan dipicu oleh persoalan politik maupun dinamika internal partai. Menurutnya, seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur karena harus melalui proses administrasi berjenjang.

“Tidak ada persoalan di internal partai. Memang prosesnya membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi, verifikasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Teh Mint hingga Pertanian Jadi Unggulan Pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan

Agus menyebutkan, setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai, DPRD Kabupaten Banjar dapat melaksanakan peresmian pengangkatan anggota pengganti antar waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap kehadiran Muhammad Shodiq Wa’die dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kami berharap beliau bisa segera beradaptasi dan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan almarhum Sahtam, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” katanya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menjelaskan bahwa lembaganya hanya menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Setelah menerima usulan PAW dari DPRD, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan.

Baca Juga :  Polres Banjar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih, Siapkan Bantuan Bergilir untuk 16 Lokasi Terdampak Kekeringan

Menurutnya, sempat terdapat tanggapan masyarakat yang membuat proses verifikasi harus dilakukan kembali setelah adanya surat lanjutan dari DPRD.

“Begitu dokumen yang diperlukan lengkap, kami langsung memproses sesuai ketentuan. Semua tahapan dilakukan dalam batas waktu yang telah diatur,” jelas Abdul Muthalib.

Dengan telah dilantiknya Muhammad Shodiq Wa’die, seluruh kursi DPRD Kabupaten Banjar kini kembali terisi penuh. Kehadiran anggota baru tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran yang menjadi tugas utama lembaga legislatif daerah.

Selain menjadi bagian dari mekanisme demokrasi, proses PAW ini juga menunjukkan bahwa setiap kekosongan jabatan legislatif memiliki prosedur yang harus dilalui secara cermat demi menjamin kepastian hukum dan legitimasi politik bagi anggota yang menggantikannya.

Berita Terkait

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren
Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan
50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan
Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:44 WITA

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA