LPKSM Borneo Kalimantan Soroti Implementasi B50, Ingatkan Dampaknya bagi Konsumen dan Sektor Logistik

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:52 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, JAKARTA – Menjelang implementasi bahan bakar B50 yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026, pembahasan mengenai kesiapan sektor transportasi dan industri terus menjadi perhatian.

Dalam Dialog Utama TVRI Nasional, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widyayuda, memaparkan hasil koordinasi komprehensif bersama Gaikindo yang menunjukkan kesiapan sektor industri terhadap penggunaan B50.

“Untuk mobil-mobil alat berat, terutama yang ada di pertambangan, itu tidak dikeluhkan sama sekali, bahkan lebih baik,” ujar Satya Widyayuda.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M., menyampaikan apresiasi terhadap hasil kajian yang dipaparkan DEN mengenai performa alat berat. Namun, menurutnya, perhatian juga perlu diarahkan pada kendaraan operasional dan armada logistik konvensional yang menjadi tulang punggung distribusi barang, khususnya di wilayah Kalimantan.

“Kami mengapresiasi hasil kajian yang disampaikan Dewan Energi Nasional terkait kesiapan alat berat menggunakan B50. Namun, dari perspektif perlindungan konsumen, kami melihat masih ada sektor lain yang perlu mendapat perhatian, yakni kendaraan logistik dan armada operasional yang setiap hari melintasi medan berat di Kalimantan. Kelompok inilah yang berpotensi menghadapi tantangan selama masa transisi,” ujar Irfan.

Baca Juga :  Soroti Program Donor Darah Berhadiah Beras, Calon Komisioner BPKN Minta RSUD AWS Jamin Transparansi

Menyikapi peluncuran B50 tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan kemudian merilis sejumlah catatan kritis sebagai bentuk masukan konstruktif agar implementasi kebijakan berjalan optimal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Sorotan pertama diarahkan pada kendaraan penunjang dan logistik yang menggunakan mesin diesel konvensional. Meski alat berat di sektor pertambangan dinilai siap, LPKSM menilai armada seperti dump truck dan kendaraan operasional memiliki karakter penggunaan yang berbeda.

Menurut Irfan, kondisi infrastruktur jalan di Kalimantan yang masih banyak berlubang dan bergelombang membuat mesin bekerja lebih berat. Dipadukan dengan karakteristik B50 yang memiliki sifat detergen atau pembersih endapan pada sistem bahan bakar, kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi mempercepat penyumbatan filter solar maupun endapan pada tangki, terutama bagi kendaraan yang beroperasi di daerah pedalaman dengan akses bengkel yang terbatas.

Catatan kedua berkaitan dengan potensi dampak terhadap sektor logistik dan distribusi komoditas. Hambatan teknis yang mungkin terjadi pada masa awal penggunaan B50 dinilai dapat meningkatkan frekuensi perawatan kendaraan. Apabila hal tersebut terjadi secara luas, biaya operasional logistik berpotensi meningkat dan berdampak pada distribusi komoditas utama, termasuk batu bara maupun kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga :  Polda Kalsel Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2025 sebagai Polda Kelompok B Terbaik

Selain itu, LPKSM juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pasokan minyak sawit untuk kebutuhan energi dan pangan. Sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar, Kalimantan diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel.

Sebagai langkah preventif, LPKSM Borneo Kalimantan mengajak masyarakat, pelaku usaha transportasi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi B50 selama masa transisi tiga bulan ke depan.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Apabila ditemukan kendala teknis pada kendaraan setelah menggunakan B50 maupun gejolak harga minyak goreng di pasar, informasi tersebut dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi kebijakan secara objektif,” tutup Irfan.

Berita Terkait

Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Bravo !! Petarung Wasaka Arum Jeram Kalsel Raih Dua Perak dan Satu Perunggu di Kejurnas Bali
FAJI Kalsel Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Kejurnas Arung Jeram di Bali, Targetkan Naik Podium
Siap Tempur di Kejurnas Arum Jeram R4 Bali, FAJI Kalsel Turunkan Dua Tim Bidik Podium
Super Advanture 2026 Diikuti 120 Tim, Mapala Piranha FPIK ULM Sukses Raih Juara 8
PCNU Banjar Belajar Tata Kelola Organisasi ke Mojokerto, Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
LPKSM Borneo Kalimantan Dukung Layanan Sertifikat 10 Hari, Minta Pengawasan Diperketat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WITA

Bravo !! Petarung Wasaka Arum Jeram Kalsel Raih Dua Perak dan Satu Perunggu di Kejurnas Bali

Kamis, 24 September 2026 - 12:57 WITA

FAJI Kalsel Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Kejurnas Arung Jeram di Bali, Targetkan Naik Podium

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WITA

Siap Tempur di Kejurnas Arum Jeram R4 Bali, FAJI Kalsel Turunkan Dua Tim Bidik Podium

Sabtu, 12 September 2026 - 21:35 WITA

Super Advanture 2026 Diikuti 120 Tim, Mapala Piranha FPIK ULM Sukses Raih Juara 8

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA