LPKSM Borneo Kalimantan Dukung Layanan Sertifikat 10 Hari, Minta Pengawasan Diperketat

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, SAMARINDA – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan Perwakilan Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menargetkan penyelesaian layanan balik nama sertifikat tanah maksimal 10 hari kerja.

Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M., menilai kebijakan tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang mengurus layanan pertanahan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai standar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Pemulihan Infrastruktur Telekomunikasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Terus Dikebut, 3.380 BTS Terdampak

“Pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian waktu, keterbukaan informasi, dan perlakuan yang adil kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan BPN,” ujar Irfan.

Ia juga mendukung penerapan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti sengaja menghambat proses pelayanan atau melakukan praktik pungutan liar. Namun, menurutnya, setiap penanganan pelanggaran tetap harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

LPKSM juga meminta setiap keterlambatan pelayanan dijelaskan secara terbuka kepada pemohon. Apabila terjadi kendala administratif maupun teknis, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyebab serta estimasi waktu penyelesaian.

Baca Juga :  Rutan Tanah Grogot Catat Sejarah, Kirim Perdana Sampel Arang Ekspor ke Korea Selatan

Selain itu, Irfan mengajak masyarakat Kalimantan Timur ikut mengawasi jalannya pelayanan pertanahan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan di daerah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyimpan seluruh bukti pengurusan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

LPKSM Borneo Kalimantan menegaskan siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan sertifikat tanah, termasuk apabila ditemukan indikasi penyimpangan prosedur maupun praktik pungutan liar, agar penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Bravo !! Petarung Wasaka Arum Jeram Kalsel Raih Dua Perak dan Satu Perunggu di Kejurnas Bali
FAJI Kalsel Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Kejurnas Arung Jeram di Bali, Targetkan Naik Podium
Siap Tempur di Kejurnas Arum Jeram R4 Bali, FAJI Kalsel Turunkan Dua Tim Bidik Podium
Super Advanture 2026 Diikuti 120 Tim, Mapala Piranha FPIK ULM Sukses Raih Juara 8
PCNU Banjar Belajar Tata Kelola Organisasi ke Mojokerto, Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Silaturahmi di Kraton Majapahit Berbuah Dialog Kebangsaan, Hendropriyono Bahas Jejak Peradaban Nusantara

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WITA

Bravo !! Petarung Wasaka Arum Jeram Kalsel Raih Dua Perak dan Satu Perunggu di Kejurnas Bali

Kamis, 24 September 2026 - 12:57 WITA

FAJI Kalsel Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Kejurnas Arung Jeram di Bali, Targetkan Naik Podium

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WITA

Siap Tempur di Kejurnas Arum Jeram R4 Bali, FAJI Kalsel Turunkan Dua Tim Bidik Podium

Sabtu, 12 September 2026 - 21:35 WITA

Super Advanture 2026 Diikuti 120 Tim, Mapala Piranha FPIK ULM Sukses Raih Juara 8

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA