Soroti Program Donor Darah Berhadiah Beras, Calon Komisioner BPKN Minta RSUD AWS Jamin Transparansi

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, JAKARTA – Program “Donor Darah Bawa Pulang 5 Kilogram Beras” yang akan dilaksanakan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menuai perhatian dari Praktisi Hukum dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Timur, M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M.

Irfan yang saat ini tengah menunggu pengumuman hasil seleksi Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI periode mendatang meminta agar pelaksanaan program tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menghindari potensi komersialisasi dalam kegiatan kemanusiaan.

Menurutnya, setiap program sosial yang melibatkan insentif atau pengadaan barang harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari.

“Kita tentu mendukung inovasi pelayanan kesehatan dan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam donor darah. Namun, transparansi harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” kata Irfan, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Wamenkum Tekankan Penyusunan Aturan Industri Hasil Tembakau Harus Hati-hati dan Seimbang

Ia menilai, pengalaman berbagai program bantuan sosial di Indonesia menunjukkan bahwa program yang melibatkan pengadaan komoditas berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang memadai.

Karena itu, Irfan mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi, terutama terkait mekanisme pengadaan beras yang akan dibagikan kepada pendonor.

“Publik perlu mengetahui dari mana sumber anggaran program tersebut, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta siapa pihak penyedianya. Keterbukaan informasi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Irfan juga menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan darah yang telah didonorkan, termasuk mekanisme Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Sita 44,5 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai alur pengelolaan darah, mulai dari proses pengambilan hingga pendistribusiannya kepada pasien.

“Jangan sampai niat tulus masyarakat untuk mendonorkan darah demi kemanusiaan justru menimbulkan pertanyaan di kemudian hari karena kurangnya transparansi. Seluruh proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk langkah preventif, Irfan mendorong Dewan Pengawas RSUD AWS dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat sebelum program tersebut resmi dijalankan pada 1 Juli 2026.

“Yang terpenting adalah memastikan pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada nilai kemanusiaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
LPKSM Borneo Kalimantan Dukung Layanan Sertifikat 10 Hari, Minta Pengawasan Diperketat
Silaturahmi di Kraton Majapahit Berbuah Dialog Kebangsaan, Hendropriyono Bahas Jejak Peradaban Nusantara
Dari Kotabaru Menuju Panggung Nasional, Video Kelulusan SARVARA 2026 SMAN 2 Kotabaru Raih Dua Penghargaan REEDID Award
LPKSM Borneo Kalimantan Soroti Implementasi B50, Ingatkan Dampaknya bagi Konsumen dan Sektor Logistik
Paser Siap Gelar Kejuaraan Paralayang Internasional, Atlet Dunia Dijadwalkan Ambil Bagian
Pemkab Banjar Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP oleh Presiden RI
Peringati Hari Bumi Sedunia : Mapala Piranha FPIK ULM Gelar Trail Run “Borneo Biometrial Run 2026”, Gabungkan Pegunungan dan Pantai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 00:53 WITA

Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WITA

LPKSM Borneo Kalimantan Dukung Layanan Sertifikat 10 Hari, Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 6 Juli 2026 - 22:04 WITA

Silaturahmi di Kraton Majapahit Berbuah Dialog Kebangsaan, Hendropriyono Bahas Jejak Peradaban Nusantara

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WITA

Dari Kotabaru Menuju Panggung Nasional, Video Kelulusan SARVARA 2026 SMAN 2 Kotabaru Raih Dua Penghargaan REEDID Award

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:52 WITA

LPKSM Borneo Kalimantan Soroti Implementasi B50, Ingatkan Dampaknya bagi Konsumen dan Sektor Logistik

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA