Bupati Banjar Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut, Pemkab Siap Dukung Penyidikan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar terkait penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Rabu (22/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan pemerintah daerah telah mengetahui adanya kegiatan penyidikan tersebut. Menurutnya, proses yang sedang dilakukan aparat penegak hukum merupakan kewenangan yang harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Apabila ada hal-hal yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan sesuai kewenangan kami, tentu akan kami bantu,” ujar Saidi kepada wartawan.

Ia menegaskan, Pemkab Banjar memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga seluruh proses penyidikan selesai.

Baca Juga :  Bunda PAUD Banjar Ajak Anak-Anak Cintai Budaya Lewat Dongeng Kearifan Lokal

“Kami menghormati setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar sehingga seluruh persoalan yang masih memerlukan pembuktian dapat menjadi lebih jelas,” katanya.

Di sisi lain, Saidi mengungkapkan pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap aspek internal pemerintahan apabila memang diperlukan. Proses tersebut nantinya akan dikoordinasikan melalui Sekretaris Daerah bersama para asisten sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Melalui Pak Sekda dan para asisten nanti akan kami lihat hal-hal apa saja yang perlu dievaluasi. Tentunya semuanya dilakukan sesuai mekanisme pemerintahan,” ucapnya.

Bupati menjelaskan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut sejak awal termasuk dalam kategori proyek strategis yang pelaksanaannya mendapat pendampingan. Namun demikian, ia mengakui dalam pelaksanaannya tidak seluruh tahapan berjalan sesuai harapan sehingga kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan.

Baca Juga :  BPBD Banjar Ajak Perusahaan Aktif Dukung Penanggulangan Bencana Lewat CSR

“Itu merupakan proyek strategis yang sejak awal mendapatkan pendampingan. Dalam pelaksanaannya tentu tidak semua berjalan sesuai harapan. Apa pun hasil dari proses hukum yang dilakukan Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati sepenuhnya,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar selama kurang lebih tujuh jam. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RS Tipe D Gambut.

Kasus tersebut hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA