pro1.id, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar memastikan keberlanjutan kepemimpinan di jajaran direksinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar di Q Hotel Banjarbaru, Rabu (24/9/2025), para pemegang saham menyepakati perpanjangan masa jabatan Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum.
Keputusan tersebut diambil setelah para pemilik saham – terdiri dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan – menilai kinerja Abdullah selama ini cukup solid.
Penjabat Sekda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menegaskan dasar keputusan terletak pada prestasi perusahaan yang konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor.
“Selama kepemimpinannya, PTAM Intan Banjar terus berhasil mempertahankan WTP. Itu menjadi alasan kuat perpanjangan jabatannya,” ungkapnya.
Harapan senada disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah. Ia menekankan agar perpanjangan kepemimpinan ini bisa semakin memacu pelayanan.
“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat. PTAM Intan Banjar sebagai BUMD harus hadir memberi manfaat nyata dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, mengingatkan kembali komposisi kepemilikan saham
“Pemerintah Kabupaten Banjar menjadi pemegang saham terbesar dengan 49,47 persen, disusul Pemerintah Kota Banjarbaru 41,78 persen, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 8,75 persen,” tuturnya
Dengan keputusan RUPS tersebut, Abdullah Saraji akan melanjutkan masa jabatan barunya melalui perjanjian resmi yang segera difinalisasi.









