Kabupaten Banjar-Sejumlah staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan perjalanan dinas sepanjang 2024 hingga 2026.



Permintaan keterangan tersebut dibenarkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora. Ia mengatakan, staf dimintai klarifikasi untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran perjalanan dinas dengan ketentuan yang berlaku.

“Iya, memang ada staf dewan kami yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanan dinas. Setelah proses klarifikasi, tidak ditemukan adanya penyimpangan,” kata Irwan.



Ia menuturkan, langkah serupa juga dilakukan terhadap sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan. Menurutnya, permintaan keterangan tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran perjalanan dinas digunakan sesuai peruntukan dan prosedur.
“Polda Kalsel tidak hanya meminta klarifikasi di DPRD Banjar. Di daerah lain juga ada. Tujuannya untuk memastikan anggaran perjalanan dinas digunakan sesuai peruntukan dan prosedur,” ujarnya.


Irwan menilai, klarifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara proporsional dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan menghasilkan temuan resmi.
“Kami menghormati penyidik Polda Kalsel yang menjalankan tugas secara profesional. Saya menyampaikan ini supaya masyarakat mengetahui bahwa pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, sebelumnya juga membenarkan adanya permintaan keterangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel mengenai kegiatan perjalanan dinas.
Keterangan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan dan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang berlangsung dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.

Dari pihak DPRD Banjar disebutkan, proses klarifikasi telah dilaksanakan dan hasil yang diterima sejauh ini tidak menunjukkan adanya penyimpangan.
Meski demikian, permintaan keterangan tetap menjadi bagian dari proses aparat penegak hukum dalam memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah dilaksanakan secara tertib dan sesuai aturan.
Pihak DPRD Kabupaten Banjar pun menyatakan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan penyidik dan menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan tidak menarik kesimpulan lebih jauh sebelum adanya hasil resmi dari aparat penegak hukum. Jika nantinya terdapat perkembangan atau temuan baru, informasi tersebut sepenuhnya menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang.










