pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diberikan melalui Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keinsinyuran pada proses pembangunan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dalam Malam Penganugerahan IKD 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Lisa menyampaikan penghargaan tersebut menjadi hasil dari kerja bersama berbagai pihak dalam mendorong pembangunan Kota Banjarbaru agar semakin memperhatikan aspek teknis, inovasi, keselamatan, dan efisiensi.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi Pemko Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada setiap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Lisa.
Ia menegaskan, penghargaan yang diterima bukan menjadi tujuan akhir. Hasil pengukuran IKD akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pembinaan dan penerapan keinsinyuran di Banjarbaru dapat terus diperkuat.
“Hasil pengukuran IKD ini akan kami jadikan pijakan evaluasi untuk memperkuat program pembinaan keinsinyuran yang terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kemajuan Kota Banjarbaru,” katanya.
Pada tahun 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah di Indonesia, yang terdiri dari 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota. Tingkat partisipasi dalam pengukuran tersebut tercatat mencapai 59,89 persen secara nasional.
IKD sendiri menjadi salah satu instrumen untuk melihat penerapan praktik keinsinyuran di daerah. Pengukurannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, sekaligus mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi dalam pembangunan.
Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa hasil pengukuran IKD dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan sekaligus bertukar pengalaman terkait praktik baik di bidang keinsinyuran.
Bagi Pemko Banjarbaru, penghargaan tersebut menjadi tambahan motivasi untuk memperkuat kerja sama dengan PII maupun pemerintah pusat. Langkah itu diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemko Banjarbaru juga berkomitmen menjadikan capaian IKD 2026 sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, sehingga penerapan keinsinyuran tidak hanya tercermin dalam penghargaan, tetapi benar-benar mendukung pembangunan yang aman, efisien, inovatif dan berkelanjutan.










