104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Sebanyak 104 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 53 lembaga di Kota Banjarbaru yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, hingga alkah.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (20/08/2026), dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.

Lisa mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujar Lisa.

Baca Juga :  Kapolres Banjarbaru Tegaskan Disiplin Ketat Pelaksanaan SOP Program MBG: “Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan”

Menurutnya, sertifikasi memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap amanah yang telah diberikan oleh para wakif.

“Penyerahan sertifikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.

Lisa juga mengingatkan para nazhir agar tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap aset tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari kegiatan ibadah dan pendidikan hingga mendukung kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Para nazhir juga diminta memastikan pengelolaan tanah wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Penyerahan 104 sertifikat kepada 53 lembaga tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf di Kota Banjarbaru.

SUMBER : MEDIA CENTER BANJARBARU

Berita Terkait

Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media
Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA
Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat
59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan
Banjarbaru Raih Skor 100,00, Jadi Peringkat Teratas IKADA se-Kanreg VIII
SBK Sasirangan Jadi Merek Sasirangan Pertama Bersertifikat Halal, Perkuat Daya Saing UMKM Banjarbaru
Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru Mulai Digarap, Diharapkan Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34 WITA

Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Banjar dan Banjarbaru, Akses Warga Diperkuat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WITA

59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Rampung, Operasional Ditargetkan Segera Berjalan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA