Lima Bulan Jalani Rehabilitasi di IPWL YPR Kobra Kalsel, Residen C Pulih dari Ketergantungan Lem dan Kembali ke Masyarakat

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 12:13 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU — Perjalanan residen berinisial C di IPWL YPR Kobra Kalsel menjadi gambaran panjang proses pemulihan dari penyalahgunaan zat adiktif. Sebelum menjalani rehabilitasi, C sempat mengalami kondisi yang cukup mengkhawatirkan akibat penggunaan lem hingga memengaruhi kesadaran, pola pikir dan perilakunya.

Kasus C bermula dari laporan Kelurahan Guntung Manggis kepada Dinas Sosial Kota Banjarbaru. Melalui Kapitresos, Desi, laporan tersebut merekomendasikan adanya seseorang yang diduga mengalami persoalan penyalahgunaan zat, khususnya lem. Saat itu, C dilaporkan kerap berada dalam kondisi gelisah dan melakukan sejumlah tindakan yang mengganggu keamanan lingkungan.

Dalam kondisi tersebut, C disebut pernah membakar bagian rumah, merusak rumah hingga melakukan tindakan yang membuat warga sekitar merasa terancam. Laporan kemudian ditindaklanjuti Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melalui bidang rehabilitasi sosial dengan berkoordinasi bersama IPWL YPR Kobra Kalsel untuk melakukan referral dan intervensi.

Tim intervensi selanjutnya mendatangi lokasi. Saat penjangkauan dilakukan, kondisi C masih berada dalam pengaruh penggunaan lem. Meski demikian, proses intervensi dapat berlangsung kondusif karena tidak terdapat korban dalam kejadian tersebut.

Kaur Program IPWL YPR Kobra Kalsel sekaligus mentor konselor adiksi, Jamaluddin Matarif, S.Pd., menjelaskan setelah dijangkau, C tidak langsung dimasukkan ke dalam program pembinaan. Residen terlebih dahulu menjalani tahap detoksifikasi selama 14 hari.

Tahap tersebut diperlukan untuk membantu proses penurunan pengaruh zat dan menstabilkan kondisi residen sebelum mengikuti rangkaian rehabilitasi. Setelah melewati masa detoksifikasi, C kemudian mulai mengikuti program pembinaan di IPWL YPR Kobra Kalsel.

“Tidak mungkin dalam keadaan masih kurang sadar karena efek lem langsung kita ikutkan ke program. Harus dimasukkan dulu ke ruang detoksifikasi untuk menstabilkan dari segi pikiran dan emosionalnya. Kalau langsung mengikuti program, kegiatannya tidak akan berjalan karena masih ada efek zat tersebut,” jelas Jamaluddin.

Setelah kondisinya stabil, C mengikuti tahapan program yang diarahkan pada pembentukan karakter. Dalam proses tersebut, residen dibiasakan menjalankan kehidupan yang lebih teratur, termasuk belajar mengenai loyalitas, kedisiplinan, kemandirian dan tanggung jawab.

Perubahan perilaku C mulai terlihat selama mengikuti program. Jamaluddin mengatakan salah satu perkembangan yang tampak adalah meningkatnya kedisiplinan dalam menjalankan ibadah serta tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

“Banyak perkembangan yang bisa kita lihat, baik dari segi perilaku maupun tanggung jawabnya. Awalnya yang bersangkutan tidak rajin salat, kemudian di sini diwajibkan salat tepat waktu. Ia juga mendapatkan tambahan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, khususnya lem,” katanya.

Baca Juga :  Air Pasang Meluap, 19 Desa di Aluh-Aluh Terendam Rob hingga Setinggi Pinggang

Kemampuan C dalam menjalankan tugas juga menjadi bagian dari penilaian perkembangan dirinya. Setelah melewati tahapan pembinaan dan dinilai mampu menjalankan tanggung jawab, C mendapat kesempatan membantu kegiatan logistik di Rindam 6/Tambun Bungai.

Selama kurang lebih dua bulan menjalankan perbantuan tersebut, C bertugas sebagai bagian dari tim logistik. Menurut Jamaluddin, sikap dan perilaku C selama berada di sana dinilai baik. Indikator penilaiannya juga menunjukkan perkembangan positif sehingga setelah masa perbantuan selesai, C kembali ke tempat rehabilitasi untuk meneruskan tahapan treatment berikutnya.

C kemudian memasuki fase re-entry, yakni tahap persiapan sebelum seorang residen kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Pada fase ini, pembinaan kembali diarahkan untuk memperkuat karakter sekaligus mempersiapkan residen menghadapi kehidupan setelah keluar dari tempat rehabilitasi.

“Setelah kembali dari perbantuan, dia kembali lagi ke rehab untuk menjalankan treatment selanjutnya, masuk fase re-entry. Di situ karakternya kembali dibentuk dan dipersiapkan sampai akhirnya dia mampu memenuhi kriteria untuk pelepasan,” ungkap Jamaluddin.

Dari keseluruhan proses tersebut, C menjalani program rehabilitasi sekitar lima bulan. Masa tersebut merupakan bagian dari rentang program rehabilitasi yang dapat berlangsung sekitar empat hingga tujuh bulan, tergantung perkembangan dan kemampuan masing-masing residen dalam menyelesaikan tahapan yang diberikan.

Setelah dinilai memenuhi kriteria, C kemudian mengikuti kegiatan pelepasan. Keluarga menyambut baik perubahan yang terjadi dan memberikan apresiasi terhadap proses yang telah dijalaninya.

Bagi keluarga, perubahan tersebut menjadi hal penting mengingat sebelum menjalani rehabilitasi, C disebut tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan persoalan, pikiran maupun perasaannya.

Jamaluddin menjelaskan, dari cerita yang disampaikan C selama proses rehabilitasi, penggunaan lem juga berkaitan dengan rasa penasaran yang kemudian berkembang menjadi kebiasaan. Kondisi keluarga turut menjadi bagian yang perlu diperhatikan karena C merupakan anak yatim dan sebelumnya lebih banyak berada di rumah bersama adiknya.

Menurut penuturannya, ibu C kerap bepergian untuk bekerja, bahkan harus keluar daerah hingga ke luar pulau. Dalam kondisi tersebut, C lebih banyak berada di rumah bersama adiknya. Rasa bosan dan keinginan mencoba kemudian menjadi salah satu faktor yang mengawali penggunaan lem.

Namun, Jamaluddin menekankan bahwa proses tersebut tidak semestinya hanya menyalahkan lingkungan. Menurutnya, rasa penasaran yang berasal dari diri sendiri dapat menjadi awal seseorang mencoba, kemudian penggunaan berulang dapat berkembang menjadi kebiasaan.

Baca Juga :  Musda V IJTI Kalsel: Dina Qomariah Terpilih Aklamasi Periode 2025–2029

“Kadang dari kalangan pengguna menyalahkan lingkungan sebagai penyebab. Padahal, yang menjadi sebab utama juga berasal dari dirinya sendiri. Berawal dari penasaran melihat teman, kemudian mencoba sekali, dua kali, lalu menjadi kebiasaan. Setelah terbiasa, lingkungan atau orang lain yang disalahkan,” jelasnya.

Karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah kondisi serupa terjadi. Orang tua tidak hanya perlu mengetahui apakah anak berada di rumah atau sedang keluar, tetapi juga memahami dengan siapa anak bergaul, ke mana pergi dan apa yang sedang dipikirkan atau dihadapinya.

“Orang tua itu sangat penting karena pembelajaran awal anak berasal dari orang tua, baik dari segi sikap, pendidikan maupun sopan santun. Lingkungan hanya menjadi penyerta. Orang tua juga perlu tahu anak ini di rumah melakukan apa, keluar dengan siapa dan mau melakukan apa,” tutur Jamaluddin.

Setelah kembali ke masyarakat, proses pemulihan C juga belum dinyatakan selesai sepenuhnya. IPWL YPR Kobra Kalsel tetap melakukan pendampingan pascarehabilitasi sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemulihan.

C akan mendapatkan layanan konseling secara daring bersama mentor hingga dua tahun ke depan. Selain itu, secara berkala residen akan kembali mengikuti kegiatan monitoring, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan dan pemeriksaan tes urine.

“Setelah dia keluar sampai dua tahun ke depan kita masih monitoring. Dia tetap wajib melaksanakan counseling secara daring dengan mentornya. Enam bulan sekali kita panggil untuk mengikuti kegiatan, termasuk tes urine dan melihat kembali perkembangan karakternya,” katanya.

Pendampingan tersebut dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Sosial Kota Banjarbaru serta tim rehabilitasi YPR Kobra Kalsel.

Kabar baik lainnya, C kini telah mendapatkan kesempatan untuk bekerja. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Jamaluddin, C akan berangkat ke Balakpapan untuk mengikuti kegiatan pekerjaan. Kesempatan tersebut menjadi bagian dari proses reintegrasi agar residen dapat kembali menjalani kehidupan produktif di tengah masyarakat.

Jamaluddin berharap perjalanan C dapat menjadi pembelajaran bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu, kedisiplinan, dukungan keluarga dan pendampingan yang berkelanjutan. Setelah menyelesaikan rehabilitasi, residen tetap membutuhkan lingkungan yang mendukung agar tidak kembali pada pola perilaku sebelumnya.

“Yang paling penting setelah keluar adalah bagaimana dia mampu menghadapi kehidupan di luar, memiliki kemampuan menghadapi tekanan dan godaan, serta tidak kembali menggunakan NAPZA,” pungkas Jamaluddin.

Berita Terkait

Family Support Group YPR Kobra Kalsel Perkuat Dukungan Keluarga dalam Proses Rehabilitasi Residen
IPWL YPR Kobra Kalsel Buka Hotline WhatsApp Konsultasi NAPZA Gratis
Mercedes-Benz Club Banjarmasin Rayakan HUT ke-9 Lewat Turnamen Tenis, Peserta Datang dari Kalsel hingga Nasional
BPKH Wilayah V Verifikasi 7.000 Hektare Kawasan Hutan di Banjar dan Kotabaru
ATTI Pusat Kukuhkan Pengurus DPD hingga Sasana di Kalsel, Perkuat Pembinaan Taiji Quan
Peminat Teknologi Hasil Perikanan FPIK ULM Meningkat, 42 Mahasiswa Bergabung pada 2026
15 Taruna Akpol dan AAL Tuntaskan Taruna Bakti di Kalsel, Dukung Penguatan Sekolah Rakyat
Disnakertrans Kalsel Gelar Job Fair 2026, Sediakan 1.945 Lowongan Kerja dari 46 Perusahaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:13 WITA

Lima Bulan Jalani Rehabilitasi di IPWL YPR Kobra Kalsel, Residen C Pulih dari Ketergantungan Lem dan Kembali ke Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Family Support Group YPR Kobra Kalsel Perkuat Dukungan Keluarga dalam Proses Rehabilitasi Residen

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WITA

IPWL YPR Kobra Kalsel Buka Hotline WhatsApp Konsultasi NAPZA Gratis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Mercedes-Benz Club Banjarmasin Rayakan HUT ke-9 Lewat Turnamen Tenis, Peserta Datang dari Kalsel hingga Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:55 WITA

BPKH Wilayah V Verifikasi 7.000 Hektare Kawasan Hutan di Banjar dan Kotabaru

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Resmi Dilantik, Ahmad Jadi Pambakal PAW Desa Podok

Senin, 7 Sep 2026 - 12:28 WITA

Kabupaten Banjar

Resmi Dilantik, Ahmadi Kembali Jabat Pambakal Desa Kuin Besar

Senin, 7 Sep 2026 - 11:56 WITA