pro1.id, KOTABARU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru resmi dimulai dengan pengukuhan dewan hakim dan pelepasan pawai ta’aruf, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.



Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, memimpin langsung prosesi pengukuhan dewan hakim. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas penilaian selama pelaksanaan MTQ.
“Peran dewan hakim sangat menentukan kualitas pelaksanaan MTQ. Karena itu, saya harap penilaian dilakukan secara objektif, jujur, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pengukuhan tersebut mengacu pada keputusan resmi bupati terkait pembentukan dewan hakim MTQ ke-56 tahun 2026. Para hakim memiliki tanggung jawab untuk menilai seluruh cabang lomba, menetapkan peserta terbaik, hingga menyampaikan hasil akhir kepada pemerintah daerah melalui LPTQ.


Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pawai ta’aruf yang diikuti seluruh kafilah dari kecamatan se-Kabupaten Kotabaru. Sebanyak 22 kafilah turut ambil bagian, menampilkan identitas daerah masing-masing dalam suasana meriah.

Bupati menilai pawai ta’aruf tidak sekadar seremoni pembuka, tetapi juga bagian dari syiar keagamaan yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat.


“Ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, sehingga seluruh rangkaian MTQ dapat berjalan aman dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, jajaran Kementerian Agama, MUI, kepala SKPD, serta tokoh agama dan masyarakat.
Melalui pelaksanaan MTQ ini, pemerintah daerah berharap lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam tilawah, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari










